Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim Majelis Ulama Indonesia (MUI) mencantumkan logo halal pada asbak.
Klaim MUI memberikan logo halal pada asbak diunggah akun Facebook Tania Chantiq, pada 23 September 2020.
Unggahan tersebut berupa tangkapam layar toko online yang menjuak asbak berbentuk bulat berwarna coklat di tengahnya terdapat logo MUI. Pada tangkapam layar tersebut diberi tulisan.
Advertisement
"Merokok HARAM tapi asbaknya HALAL.
Apalagi kalau dimakannya pakai sambal kecap lezat sekali"
Uanggahan tangkapan layar tersebut diberi keterangan sebagai berikut:
"Kerjaan Mafia Ulama Indonesia ini ada² aja. Bikin malu agama islam.. nyari duit sampe segini amat ya ???
Kutunggu label halal pada topi santa..."
Benarkah MUI mencantumkan logo halal pada asbak? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Â
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim MUI mencantumkan logo halal pada asbak, dengan mengubungi pihak MUI. Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh menyatakan, klaim MUI memberikan logo halal pada asbak adalah hoaks. MUI tidak pernah memberikan fatwa halal untuk asbak tersebut.
"Hoaks" kata Asrorun saat berbincang dengan Liputan6.com.
Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Halal atau Indonesia Halal Watch Ikhsan Abdullah memandang, untuk asbak tidak diperlukan sertifikasi halal.
"Itu mungkin untuk daya tarik, sebetulnya asbak tidak perlu sertifikasi halal rokok yang diwadahi asbak saja tidak bisa menjadi halal," tuturnya.
Â
Advertisement
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim MUI mencantumkan logo halal pada asbak tidak benar.Â
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah membatah pemberian logo halal pada asbak.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.Â
Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.Â
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Advertisement