Liputan6.com, Jakarta - Polda Jawa Barat mulai melakukan patroli siber untuk mengawasi kampanye daring yang dilakukan para calon selama proses Pilkada 2020.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, pihaknya telah membentuk grup siber untuk memantau potensi pelanggaran dalam tahapan kampanye ini.
"Kami ada grup sibernya, akan melakukan pengawasan, makanya ada tim multimedianya, ada grup pengawasannya dalam rangka pilkada ini," kata Erdi seperti dilansir dari Antara, Rabu (30/9/2020).
Advertisement
Selain pelanggaran mekanisme dalam kampanye daring, pihaknya juga bakal mengawasi tindakan negatif, seperti ujaran kebencian, hoaks, dan hal lainnya yang berpotensi dilakukan para calon dalam pilkada.
Apabila ditemukan, pihaknya bakal melakukan klarifikasi terhadap pelaku. Apabila terbukti melanggar, maka pelaku bakal ditindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
"Dari kami sendiri akan mengecek langsung akan klarifikasi, kalau seandainya itu memang tidak sesuai dengan kebijakan aturan pemerintah, baru kita lakukan tindakan tegas," ucap Erdi.
Selain itu, kata Erdi, pihaknya juga akan mengawasi kampanye tatap muka. Sebab dalam masa pandemi, kampanye tatap muka dilarang menciptakan kerumunan massa. Dia juga meminta kepada masyarakat untuk melaporkan apabila ditemukan pelanggaran dalam tahap kampanye.
"Apabila menemukan keramaian dan sebagainya, kami bisa dihubungi secara daring, kita juga melakukan pengawasannya, jadi kalau ada apa-apa bisa segera dilapor, pokoknya ada tempat melapornya," tutupnya.
Â