Sukses

Polisi Termakan Hoaks Selama 10 Bulan soal Surat Hoaks Kerabat Teroris London Bridge

Surat yang ternyata hoaks dikirimkan oleh seorang wanita berusia 38 tahun, Bushra Ali.

Liputan6.com, London - Selama 10 bulan, polisi London menyelidiki surat ancaman dari kerabat teroris London Bridge, Usman Khan. Namun ternyata, laporan itu hanya sebuah hoaks belaka.

Pada awal Desember 2019, polisi mendapat kiriman surat tulisan tangan dari kerabat Usman Khan, pelaku serangan yang menewaskan dua orang di London Bridge, 29 November 2019. Surat yang ternyata hoaks dikirimkan oleh seorang wanita berusia 38 tahun, Bushra Ali.

Tidak hanya satu, Bushra Ali mengirim tiga tulisan tangan ke polisi, yang menyebut kerabat Usman Khan bakal melakukan serangan teroris di London pada Natal 2019.

"Laporan seperti ini ditanggapi dengan serius dan sudah seharusnya seperti itu," kata Detektif Sersan Andy Beeney, dikutip dari BBC.

Selama 10 bulan, pakar forensik di Thames Valley Police melacak bagaimana surat itu bisa sampai ke tangan Bushra Ali. Setelah dilakukan penelusuran, ternyata surat itu hoaks.

Bushra Ali diketahui membuat surat tersebut untuk balas dendam setelah kakaknya diperlakukan tidak adil oleh mantan istrinya yang disebutnya kerabat dari Usman Khan. Apalagi Bushra memberikan perlindungan pada kakak iparnya itu selama ini.

"Bushra Ali sudah membuang banyak waktu dan tenaga polisi. Dia memang harus diseret ke pengadilan karena tidak menghormati polisi," ujar Andy Beeney usai berhasil mengungkap surat hoaks tersebut.

2 dari 3 halaman

Nasib Bushra Ali

Setelah diketahui surat itu palsu, Bushra Ali pun divonis bersalah karena menyebarkan informasi hoaks. Dia pun harus mendekam di penjara selama 30 bulan.

"Kasus ini terkait dengan pengiriman tiga surat tulisan tangan, termasuk gambar kepada polsi, kantor dalam negeri, pada bulan Desember tahun lalu, dengan tuduhan anggota keluarga dari terdakwa merencanakan serangan teroris di malam Natal," kata jaksa setempat, Christopher Hewertson.

"Awalnya, ini dianggap masuk akal oleh polisi dan memakan waktu ratusan jam untuk diselidiki tim forensik. Namun kemudian, terbukti cuma hoaks," ujarnya menambahkan.

3 dari 3 halaman

Tentang Cek Fakta

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.