Liputan6.com, Jakarta - Sejak pandemi virus corona covid-19, pemerintah Indonesia memerintahkan masyarakatnya wajib menggunakan masker. Penggunaan masker untuk mengurangi penularan virus corona covid-19.
Pandemi virus corona covid-19 di Indonesia belum berakhir. Hingga Sabtu, 3 Oktober 2020, sudah ada 295 ribu kasus virus corona covid-19 di Indonesia, 10.972 di antaranya meninggal dunia.
Agar kasus virus corona covid-19 tidak bertambah, pemakaian masker di era new normal seperti sekarang menjadi hal penting melawan wabah ini.
Advertisement
Berikut ini ada enam fakta penggunaan masker di era new normal, seperti dikutip dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC).
1. Tidak Harus Memakai Masker Bedah atau N95
Masker bedah dan N95 sebearnya diperuntukkan bagi para tenaga medis. Sementara masyarakat umum isa mengenakan masker kain, yang ampuh mengurangi penyebaran virus corona covid-19.
Akan tetapi, penggunaan masker kain untuk menangkal virus corona ini harus terdiri dari tiga lapis, sesuai rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19 di Indonesia.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
2. Aturan Khusus Pemakaian Masker
Berdasarkan saran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sebelum menggunakan masker, Anda disarankan mencuci tangan terlebih dahulu dengan sabun dan air bersih. Kemudian, periksa masker dan lihat apakah ada kerusakan atau noda di master tersebut.
Selanjutnya, pakailah masker dan sesuaikan dengan wajah tanpa ada celah di samping. Memakai masker juga harus menutupi hidung, mulut, dan dagu.Â
Advertisement
3. Masker Kain Tidak Boleh Digunakan Seharian
Masker kain hanya bisa dipakai tidak lebih dari empat jam. Ini menjadi aturan baku karena virus dan kotoran sudah menempel sangat banyak di masker kain.
Jadi, ketika berada di luar ruangan selama sehari penuh, Anda diwajibkan membawa masker lebih dari satu. Ketika mengganti masker, pastikan masker yang sebelumnya disimpan dengan baik.
Â
4. Cuci Masker Kain dengan Air Panas
Masker kain harus dicuci dengan air panas, bukan air dingin. Hal ini perlu dilakukan untuk menghilangkan virus dan kotoran yang ada di masker kain.
CDC memberikan penjelasan kalau berbagai jenis virus bisa mati pada suhu air di atas 75 derajat celcius. Ketika mencuci dengan air panas, perlu juga ditambahkan produk pembersih rumah tangga. Selanjutnya, masker kain harus dijemur di bawah sinar matahari.
Â
Advertisement
5. Penggunaan Masker Tidak Membuat Orang Kekurangan Oksigen
Seorang profesor kimia di Indiana University Bill Carroll, PhD mengatakan, penggunaan masker tidak mungkin membuat orang kekurangan oksigen. Sebab, pada dasarnya, masker kain masih menyisakan ruang atau celah.
Ketika seorang pengguna masker menghembuskan atau menghirup oksigen, udara dapat mengitari masker melalui pori-pori material kain. Itu bisa memungkinkan sebagai jalan keluar CO2 dan terhirupnya oksigen.
Hingga saat ini, tidak ada bukti penggunaan masker membuat seseorang keracunan.
Â
6. Masker Scuba Dilarang
Masker scuba sudah dilarang pemerintah Indonesia digunakan selama pandemi virus corona covid-19. Sebabnya, masker berbahan scuba bukan termasuk masker yang direkomendasikan untuk dipakai selama pandemi.
Hasil penelitian analisis lab DFE dari masker scuba tidak terdeteksi. Masker berbahan scuba ini hanya 1 lapisan memungkinkan virus penyebab covid-19 bisa tembus ke pernafasan manusia.
Advertisement
Infografis Pakai Masker Kain SNI, Jangan Scuba dan Buff
Tentang Cek Fakta
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.Â
Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.Â
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Advertisement