Sukses

Cek Fakta: Tidak Benar Pemprov DKI Kirim Surat Permohonan Dana untuk Pengamanan Pilkada 2020

Beredar melalui Whatsapp pesan berantai mencatut nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait permohonan dana untuk pengamanan Pilkada 2020

Liputan6.com, Jakarta - Beredar melalui Whatsapp pesan berantai mencatut nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait permohonan dana untuk pengamanan Pilkada 2020. Pesan itu ramai dibagikan pada pekan ini.

Dalam pesan berantai itu ditujukan pada seluruh perusahaan serta BUMN dan BUMD yang ada di DKI Jakarta. Mereka diminta untuk mengirim dana pada rekening pribadi yang dicantumkan dalam pesan berantai tersebut.

Selain itu pengiriman dana juga paling lambat pada awal Oktober ini. Surat itu juga mencantumkan tandatangan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Lalu benarkah Gubernur DKI Jakarta mengirim surat permohonan dana pada perusahaan, BUMN, dan BUMD untuk pengamanan Pilkada 2020?

2 dari 4 halaman

Penelusuran fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel dari Jakarta Lawan Hoaks (Jala Hoaks) yang dikelola oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta berjudul "[HOAKS] - SURAT GUBERNUR DKI JAKARTA TERKAIT PERMOHONAN DANA PENGAMANAN PELAKSANAAN PILKADA KEPADA PERUSAHAAN DAN BUMD DI JAKARTA" yang tayang 7 Oktober 2020. Berikut isinya:

"DISINFORMASI

Beredar melalui aplikasi WhatsApp tentang Surat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 110/808/2.1-BKD perihal Permohonan Dana Pengamanan Pelaksanaan Pilkada yang memuat permohonan bantuan dana kepada perusahaan dan BUMN/BUMD di wilayah DKI Jakarta. Adapun permohonan bantuan dana tersebut dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Tahun 2020.

PENJELASAN

Berdasarkan hasil koordinasi Tim JalaHoaks dengan Bagian Tata Usaha Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta (06/10/2020), diperoleh informasi bahwa foto surat yang beredar tersebut adalah hoaks yang telah dibuat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu juga ditemukan klarifikasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dalam akun resmi kominfo.go.id (06/10/2020) tentang sebuah foto surat dengan isi serupa yang beredar di Kalimantan Utara, dan surat tersebut telah dinyatakan sebagai hoaks. Setelah ditelusuri lebih lanjut surat serupa juga telah beredar di berbagai kota, kabupaten, dan provinsi di Indonesia dan juga telah dinyatakan sebagai hoaks.

KESIMPULAN

Informasi tentang permohonan bantuan dana pengamanan pelaksanaan Pilkada yang ditujukan pada perusahaan dan BUMN/BUMD adalah tidak benar. Faktanya, Bagian Tata Usaha Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa surat tersebut adalah hoaks."

 
 
 
View this post on Instagram

❌❌❌ ... [DISINFORMASI] Beredar melalui aplikasi WhatsApp tentang Surat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 110/808/2.1-BKD perihal Permohonan Dana Pengamanan Pelaksanaan Pilkada yang memuat permohonan bantuan dana kepada perusahaan dan BUMN/BUMD di wilayah DKI Jakarta. Adapun permohonan bantuan dana tersebut dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Tahun 2020. ... [PENJELASAN] Berdasarkan hasil koordinasi Tim JalaHoaks dengan Bagian Tata Usaha Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta (06/10/2020), diperoleh informasi bahwa foto surat yang beredar tersebut adalah hoaks yang telah dibuat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Selain itu juga ditemukan klarifikasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dalam akun resmi kominfo.go.id (06/10/2020) tentang sebuah foto surat dengan isi serupa yang beredar di Kalimantan Utara, dan surat tersebut telah dinyatakan sebagai hoaks. Setelah ditelusuri lebih lanjut surat serupa juga telah beredar di berbagai kota, kabupaten, dan provinsi di Indonesia dan juga telah dinyatakan sebagai hoaks. ... [KESIMPULAN] Informasi tentang permohonan bantuan dana pengamanan pelaksanaan Pilkada yang ditujukan pada perusahaan dan BUMN/BUMD adalah tidak benar. Faktanya, Bagian Tata Usaha Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa surat tersebut adalah hoaks. ... Kategori Informasi: Disinformasi Kategori Hoaks: Konten Buatan (Fabricated Content) ... Sumber fakta: 1. Tata Usaha Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta 2. https://kominfo.go.id/content/detail/29912/hoaks-surat-permohonan-bantuan-dana-pengamanan-pelaksanaan-pilkada-2020-mengatasnamakan-gubernur-kalimantan-utara/0/laporan_isu_hoaks 3. https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4371936/cek-fakta-hoaks-surat-pemprov-jawa-barat-minta-dana-untuk-pengamanan-pilkada-2020?utm_source=lpfeed&utm_medium=lpfeed&utm_campaign=3914676 3914782 3916072 4. https://www.kompas.com/tren/read/2020/10/06/153000365/-hoaks-surat-permohonan-bantuan-dana-pengamanan-pilkada-dari-gubernur

A post shared by Jakarta Lawan Hoaks (@jalahoaks) on

Selain itu Cek Fakta Liputan6.com juga pernah membuat artikel serupa berjudul "Cek Fakta: Hoaks Surat Pemprov Jawa Barat Minta Dana untuk Pengamanan Pilkada 2020" yang tayang 2 Oktober 2020. Berikut isinya:

"Liputan6.com, Jakarta - Beredar surat yang ditujukan pada BUMN dan BUMD di Jawa Barat mengatasnamakan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Surat tersebut terkait permintaan bantuan dana pengamanan Pilkada 2020.

Dalam surat tersebut Pemprov Jawa Barat meminta seluruh perusahaan termasuk BUMN dan BUMD untuk berpartisipasi menyumbang dana. Dicantumkan pula bantuan dana disalurkan pada rekening atas nama prbadi.

Surat tersebut juga meminta bantuan dana untuk pengamanan Pilkada 2020 diserahkan paling lambat pada 3 Oktober 2020. Surat itu juga ditandatangani Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada 28 September 2020.

Lalu benarkah ada surat meminta perusahaan di Jawa Barat menyumbang dana untuk pengamanan Pilkada 2020?

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri fakta dengan melihat akun @Jabarsaberhoaks yang dikelola Diskominfo Jabar. Di sana terdapat postingan sebagai berikut:

"SURAT PERMOHONAN BANTUAN DANA PENGAMANAN PILKADA TAHUN 2020 DARI GUBERNUR JAWA BARAT

FABRICATED CONTENT : Beredar salinan surat permohonan bantuan dana dari Gubernur Jawa Barat untuk pengamanan pelaksanaan Pilkada Tahun 2020. Surat yang ditujukan kepada para pimpinan dan direksi BUMN/BUMD se Jawa Barat bernomor 110/808/2.1-BKD itu ditandatangani oleh Ridwan Kamil pada tanggal 28 September 2020.

Di surat itu pun tercantum informasi rekening untuk pengiriman donasi atau bantuan yakni Bank Mandiri 182-00-0387119-1 atas nama Andi Akbar Putra dengan nomor kontak konfirmasi 081213781226 serta alamat email : aputra.4747@gmail.com.

Hasil verifikasi informasi oleh Jabar Saber Hoaks kabar tersebut adalah tidak benar.

HASIL PEMERIKSAAN FAKTA : Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat menyatakan bahwa salinan surat tersebut adalah palsu. Berikut adalah klarifikasi lengkap Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat :

Dengan ini disampaikan bahwa surat yang mengatasnamakan Gubernur Jawa Barat kepada pimpinan perusahaan BUMN/BUMD adalah palsu. Berkaitan dengan hal tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh Biro Hukum.

(Setda Provinsi Jawa Barat, Biro Hukum dan HAM)

ANALISA/KESIMPULAN : Surat palsu tersebut sengaja dibuat dan disebar oleh sumber (pihak tertentu) untuk mengelabui khalayak jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020.

Jabar Saber Hoaks mengajak warga masyarakat (khususnya pengguna media sosial) agar selalu teliti dan bersikap kritis terhadap setiap informasi yang diterima. Jangan turut serta menyebarluaskan kabar yang tidak jelas sumber dan faktanya, terlebih kabar tersebut dapat menimbulkan kegaduhan.

RUJUKAN KLARIFIKASI : Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat"

Kesimpulan: Surat permohonan dana untuk pengamanan Pilkada 2020 dari Pemprov Jawa Barat adalah hoaks."

3 dari 4 halaman

Kesimpulan:

Pesan berantai yang berisi surat permohonan dana untuk pengamanan Pilkada 2020 dari Pemprov DKI Jakarta adalah hoaks."

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.