Sukses

Satgas Beri Ilmu Penanganan Virus Corona Covid-19 Agar Tidak Termakan Hoaks Vaksin

Saat ini kandidat vaksin yang sedang disiapkan pemerintah untuk memutus covid-19, yakni Sinovac, Sinopharm, Kansino, Astra Zeneca dan Genexine.

Liputan6.com, Jakarta - Satgas penanganan covid-19 memberikan edukasi kepada masyarakat untuk memerangi pandemi. Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, menjelaskan beberapa istilah medis hingga gerakan pemerintah menekan penularan covid-19 di Indonesia.

"Masyarakat perlu mengetahui beberapa istilah terkait vaksinasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman informasi," ujarnya dalam keterangan pers yang disampaikan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (15/10/2020).

Langkah pertama pemerintah dalam menghentikan covid-19, kata Wiku, adalah vaksin. Vaksin merupakan produk atau zat yang dimasukkan ke dalam tubuh manusia yang akan menstimulasi sistem kekebalan tubuh manusia (imunitas). Dan akan melindungi manusia dari penyakit yang sedang mewabah, dalam hal ini pandemi Covid-19.

"Apa itu vaksinasi? Suatu prosedur untuk memasukkan vaksin ke dalam tubuh, untuk menstimulasi sistem imun tubuh dan akhirnya bisa memproduksi imunitas terhadap suatu penyakit," ujar Wiku, dikutip dari situs covid-19.go.id.

Upaya pemerintah selanjutnya, yakni imunisasi adalah suatu proses yang membuat tubuh manusia terlindung dari suatu penyakit melalui proses vaksinasi tersebut. Terakhir, istilah imunitas, yaitu kemampuan kekebalan tubuh memerangi suatu penyakit, termasuk covid-19.

"Dengan demikian, apabila terjadi imunisasi, akan terbentuk imunitas dan akhirnya kita bisa terlindungi," kata Wiku.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

2 dari 5 halaman

Kandidat Vaksin

Saat ini kandidat vaksin yang sedang disiapkan pemerintah untuk memutus covid-19, yakni Sinovac, Sinopharm, Kansino, Astra Zeneca, dan Genexine. Namun sebelum vaksin-vaksin itu diproduksi secara massal, baik diproduksi dalam negeri maupun luar negeri, harus lulus beberapa tahapan uji klinis.

Tahapan-tahapan ini kata Wiku, bertujuan untuk memastikan keamanan pada manusia termasuk juga menentukan takaran dosis yang aman untuk digunakan. "Saya ulangi sekali lagi, keamanan vaksin bagi masyarakat adalah prioritas dan tugas utama Pemerintah," Wiku menekankan.

Meskipun begitu, vaksin bukan satu-satunya solusi untuk mencegah penularan Covid-19. Vaksin adalah bentuk intervensi kesehatan kepada masyarakat. Menerapkan disiplin dan patuh terhadap protokol kesehatan malahan lebih efektif menurunkan risiko penularan sampai 80 persen.

"Adaptasi perubahan perilaku memang tidak mudah. Oleh karena itu perlu adanya kerjasama antar elemen masyarakat dalam upaya pengendalian Covid-19, termasuk dalam program vaksinasi yang akan kita hadapi," imbuh Wiku.

 

3 dari 5 halaman

Masyarakat Harus Cerdas

Masyarakat juga diminta untuk cerdas dan selektif dalam menerima informasi, sebelum mempercayai dan membagikan informasi tersebut kepada orang lain. Terlebih, di zaman serba digital, sudah banyak informasi hoaks tentang covid-19.

"Jadi, kami mohon agar masyarakat betul-betul memahami kondisi pandemi Covid-19, sambil mengubah perilaku, memastikan kita bisa bertahan dan menunggu program vaksinasi, sehingga kita bisa terlindungi dengan berbagai cara," ucap Wiku.

Di samping itu, saat menjawab pertanyaan media, Wiku memastikan pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengawal jalannya uji klinis kandidat vaksin. Termasuk melakukan pengawasan mutu produk melalui sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) hingga produk akhir atau siap pakai.

"Dan harapannya, nantinya bisa diterbitkan izin edar obat oleh BPOM. Sejauh ini belum ada laporan terkait efek samping serius dari relawan yang mengikuti uji coba klinis," katanya.

 

4 dari 5 halaman

Roadmap Vaksin

Sedangkan, untuk peta jalan atau roadmap vaksin, akan menjadi langkah yang konkrit dalam menjalankan program vaksinasi dan dilakukan berdasarkan tingkat risiko yang ada di masyarakat. Juga untuk rincian dan alokasi bagi prioritas vaksinasi dalam tahap finalisasi.

Pemerintah, katanya, akan mengedepankan asas keadilan. Masyarakat diminta bersabar dan memantau informasi resmi dari pemerintah.

"Seluruh alokasi prioritas mempertimbangkan kriteria dan prioritas penerima serta wilayah yang mengacu Perpres No. 99 Tahun 2020," kata Wiku mengakhiri.

5 dari 5 halaman

Tentang Cek Fakta

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.