Sukses

Cek Fakta: Tidak Benar Pengunjung Harus Keluar Tiap 30 Menit Saat Nonton Film di Bioskop

Beredar di media sosial postingan soal pedoman menonton bioskop di Cinema XXI selama pandemi virus corona covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan soal pedoman menonton bioskop di Cinema XXI selama pandemi virus corona covid-19. Postingan tersebut ramai dibagikan sejak tengah pekan ini.

Salah satu yang membagikannya adalah akun bernama Pupun Pupun. Dia mempostingnya pada 20 Oktober 2020.

Dalam postingannya ia mengunggah foto dengan narasi, "Bioskop XXI Kembali Dibuka. Penonton Wajib Keluar Studio Tiap Jeda 30 Menit untuk Hirup Udara Segar."

Ia juga menambahkan narasi, "Keburu imsak dong kaaang.."

Lalu benarkah ada pedoman untuk keluar studio setiap 30 menit saat menonton bioskop di Cinema XXI?

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri fakta dengan menghubungi pihak Cinema XXI. Mereka membantah ada aturan seperti yang viral di media sosial.

"Cinema XXI memiliki Protokol Kesehatan yang harus diikuti oleh seluruh pengunjung dan petugas bioskop. Kami menamakannya sebagai XXI New Habits. Rangkaian protokol tersebut diterbitkan berdasarkan regulasi, instruksi, dan juga arahan baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah," ujar Dewinta Hutagaol, Head of Corporate Communications & Brand Management, Cinema XXI dalam keterangan tertulis pada Liputan6.com.

"Saat kami melakukan uji coba pembukaan kembali bioskop, XXI New Habits langsung diterapkan dengan baik dan di dalam XXI New Habits tidak terdapat poin yang menyatakan bahwa setiap jeda 30 atau 60 menit pengunjung diharuskan keluar dari studio."

Ia juga menjelaskan ada 10 poin protokol kesehatan yang dijalani Cinema XXI antara lain pengecekan suhu badan, wajib memakai masker dan hand sanitizer bagi seluruh pengunjung. Selain itu pengunjung juga diminta untuk mengisi formulir yang diperlukan untuk penelusuran kontak jika diperlukan.

Poin yang lain yakni selalu menjaga jarak di lorong bioskop, di dalam studio, maupun saat masuk dan keluar bioskop. Serta imbauan untuk menggunakan transaksi non-tunai saat pembelian tiket ataupun makanan dan minuman.

Sementara terkait usia pengunjung, Cinema XXI mengikuti peraturan pemerintah daerah setempat.

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Postingan yang menyebut harus keluar setiap 30 menit saat menonton di bioskop XXI adalah hoaks.

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.