Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah pakar perlindungan data konsumen dan teknologi membagikan sejumlah kiat untuk menjaga data pribadi saat tengah berselancar internet, termasuk melakukan transaksi digital hingga bermain media sosial.
Kepala Grup Perlindungan Konsumen Bank Indonesia Elsya MS Chani mengatakan, terdapat tiga hal penting yang harus diperhatikan pengguna saat melakukan transaksi digital, khususnya untuk menjaga keamanan data pribadi.
Baca Juga
Hal ini disampaikan Elsya saat seminar daring Cerdas Bertelekomunikasi: Lindungi Data Pribadimu dari Kejahatan Pembajakan One Time Password (OTP).
Advertisement
"Pertama adalah jaga data kartu ATM/debit/kredit, uang elektronik, data, one time password (OTP), dan PIN," kata Elsya seperti dilansir dari Antara, Jumat (23/10/2020).
"Lakukan pengkinian data pribadi seperti SIM card ponsel, alamat, penghasilan kepada penyelenggara jika ada perubahan dari data yang terdaftar sebelumnya," sambung dia.
Elsya melanjutkan, saat melakukan transaksi daring konsumen wajib memastikan toko resmi di platform belanja daring memiliki fitur keamanan bertransaksi.
Elsya juga merekomendasikan pengguna untuk tidak melakukan transaksi di luar platform belanja daring seperti mengakses tautan tertentu.
Lebih lanjut, ia meminta, konsumen untuk tidak takut membuat aduan ke penyelenggara jika mendapati transaksi mencurigakan atau mengalami kendala dalam menggunakan kartu ATM/debit/kredit, maupun aplikasi.
Â
Simak video pilihan berikut ini:
Bermedia Sosial
Sementara, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi melalui kesempatan yang sama, juga membagikan kiat berselancar dan bermain di media sosial dengan aman dan nyaman.
Heru merekomendasikan pengguna untuk tidak berlebihan membagi informasi atau data di media sosial. "Semakin sedikit data pribadi yang di-share di media sosial semakin baik," kata dia.
Selanjutnya, buat password yang sulit untuk surel dan akses akun media sosial. Heru pun menyarankan pengguna untuk mengganti password secara berkala dengan kesulitan yang minimal sama dengan password sebelumnya.
Lebih lanjut, jangan memberikan OTP kepada siapa pun, gunakan double verification untuk transaksi, berhati-hati dalam membuka lampiran dan tautan di surel, serta tidak mempublikasikan keberadaan secara real time.
Â
Advertisement