Sukses

Hoaks, Formulir BLT Banpres UMKM dan Saluran Telegram Mencatut Kemenkop UKM

Dalam dua pekan terakhir, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Republik Indonesia sudah memberantas dua hoaks yang mencatut institus mereka.

Liputan6.com, Jakarta - Dalam dua pekan terakhir, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) sudah memberantas dua hoaks yang mencatut institus mereka.

Teranyar adalah formulir pendaftaran bantuan langsung tunai (BLT) bantuan presiden (banpres) UMKM. Formulir yang mengatasnamakan Kemenkop UKM ini beredar di media sosial, Facebook dan sudah dipastikan hoaks.

Kemenkop UKM sampai saat ini memastikan institusi mereka belum membuka link terkait banpres produktif untuk usaha mikro. Begini bantahan Kemenkop UKM melalui akun Instagram resminya:

"Sobat KUKM hati-hati dengan peredaran formulir online yang meminta data lengkap untuk pendataan Banpres Produktif mengatasnamakan dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Perlu diketahui bahwa program Banpres Produktif Usaha Mikro diusulkan oleh Dinas Koperasi dan UKM di masing-masing daerah dan lembaga yang ditunjuk seperti koperasi dan perbankan. Pastikan informasi data pribadi diberikan kepada pihak bertanggung jawab.

Harap dipastikan Sobat melakukan pendataan melalui Lembaga Pengusul ya Sobat.

Tetap semangat dan optimis dan tetap berkoordinasi dengan Dinas Koperasi serta bank penyalur bagi Sobat yang memenuhi syarat menerima bantuan ini," begitu bantahan Kemenkop UKM soal hoaks tersebut. 

 

 
 
 
View this post on Instagram

#SobatKUKM hati-hati dengan peredaran formulir online yang meminta data lengkap untuk pendataan Banpres Produktif mengatasnamakan dari Kementerian Koperasi dan UKM. Perlu diketahui bahwa program Banpres Produktif Usaha Mikro diusulkan oleh Dinas Koperasi dan UKM di masing-masing daerah dan lembaga yang ditunjuk seperti koperasi dan perbankan. Pastikan informasi data pribadi diberikan kepada pihak bertanggung jawab. Harap dipastikan Sobat melakukan pendataan melalui Lembaga Pengusul ya Sobat. Tetap semangat dan optimis dan tetap berkoordinasi dengan Dinas Koperasi serta bank penyalur bagi Sobat yang memenuhi syarat menerima bantuan ini. #SiapBersamaKUMKM #BanpresProduktifUsahaMikro #KemenkopUKM

A post shared by KemenkopUKM (@kemenkopukm) on

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 3 halaman

Saluran Telegram

Dua minggu sebelumnya, Kemenkop UKM juga membantah memiliki saluran telegram. Informasi ini beredar luas di media sosial, seperti Facebook, Twitter, Instagram, hingga WhatsApp Group.

Kemenkop UKM menegaskan pihaknya tidak mempunyai saluran telegram. Mereka membantah informasi palsu ini juga melalui akun Instagram resminya.

"Sobat KUKM harap lebih waspada terhadap informasi yang beredar mengatasnamakan akun media sosial Kemenkop UKM.

Kemenkop UKM tidak memiliki saluran telegram ya Sobat. Harap berhati-hati Sobat KUKM pastikan data pribadi diberikan kepada pihak yang bertanggung jawab," begitu bantahan Kemenkop UKM.

 

3 dari 3 halaman

Tentang Cek Fakta

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.