Sukses

Cek Fakta: Hoaks Surat Utang Mengatasnamakan Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Surat itu juga dilengkapi oleh cap Gubernur Jawa Barat dan tanda tangan Ridwan Kamil.

Liputan6.com, Jakarta - Beredar surat permintaan utang mengatasnamakan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Surat itu banyak beredar pekan ini.

Dalam surat tersebut ada dua versi yang beredar, yakni dalam Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia. Dalam surat berbahasa Inggris, ditujukan pada Bank Dunia.

Isinya Ridwan Kamil meminjam uang Rp 1,75 miliar rupiah dan akan dikembalikan dalam tempo 30 hari dengan imbalan bunga lima persen. Surat itu juga dilengkapi oleh cap Gubernur Jawa Barat dan tanda tangan Ridwan Kamil.

Sementara surat kedua dalam Bahasa Indonesia ditujukan pada salah satu distributor motor, PT Daya Adicipta Motora. Isinya Ridwan Kamil ingin meminjam uang sebesar Rp 550 juta dan juga akan dikembalikan dalam waktu sebulan dan dengan imbalan bunga lima persen.

Lalu, benarkah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengirim surat utang ke Bank Dunia dan salah satu distributor motor?

 

 

Saksikan video pilihan berikut ini

2 dari 4 halaman

Penelusuran fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri fakta dengan mengunjungi akun Instagram @jabarsaberhoaks yang sudah bercentang biru atau terverifikasi dan dikelola Diskominfo Jabar.

Dalam postingannya, Jumat (13/11/2020) terdapat penjelasan mengenai surat utang tersebut:

"Dipastikan ini adalah surat palsu. Meskipun kenal secara pribadi, tapi Pak Gubernur tidak pernah memohon pinjaman uang baik atas nama pribadi apalagi atas nama Gubernur Jawa Barat," ujar Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Jawa Barat Hermansyah, di Kota Bandung, Rabu (11/11/20).

"Dipastikan ini semuanya palsu, dari mulai cap kegubernuran, lambang negara, tandatangan, format surat yang tanpa disertai nomor dan tanggal surat, nomor telepon yang disertakan via email, serta alamat email yang dipakai mengirim suratnya pun palsu," Hermansyah menambahkan.

Selanjutnya Hermansyah menjelaskan akan membawa pemalsuan surat ini ke jalur hukum.

"Pemalsuan dokumen negara itu pelanggaran hukum. Kami akan laporkan ini ke pihak berwajib agar diusut tuntas. Pelakunya harus dihukum setimpal. Kemungkinan orangnya sama," kata Hermansyah.

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by Jabar Saber Hoaks (@jabarsaberhoaks)

3 dari 4 halaman

Kesimpulan:

Surat Gubernur Jawa Barat untuk meminjam utang pada Bank Dunia dan salah satu distributor motor adalah hoaks.

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.