Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menilai pentingnya ruang digital harus bersih dari hoaks atau berita palsu. Pasalnya maraknya hoaks, berita palsu dan ujaran kebencian bisa membuat kegaduhan di masyarakat.
Itu sebabnya Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus melakukan pengawasan di dunia maya.
Baca Juga
Selain memberikan label bagi informasi hoaks, beberapa konten juga diturunkan untuk mencegah hal yang tak diinginkan.
Advertisement
"Kementerian Kominfo ditugaskan oleh Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) untuk memastikan ruang digital bersih. Namun, jangan dihadapkan dengan demokrasi, seolah-olah Kominfo antidemokrasi," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate, dalam Rapat Kerja Nasional X Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia, Senin (23/11/2020) dilansir Antara.
"Tugas untuk memblokir dan menurunkan konten hoaks adalah mandat demokrasi. Ini adalah upaya untuk menjaga ruang digital yang bersih," katanya menambahkan.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Jaga Demokrasi
Di sisi lain Pemerintah juga terus berupaya meningkatkan kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat agar lebih bertanggung jawab. Selain itu berupaya meningkatkan kualitas kebebasan pers agar lebih bermanfaat.
"Sebagai contoh, kebebasan pers dulu berada di bawah Departemen Penerangan. Saat ini pers sudah ada Dewan Pers sendiri. Penyiaran sudah ada Komisi Penyiaran, dan seterusnya, yang tidak langsung dikelola di bawah Kementerian tapi ada lembaga-lembaga yang mengatur," kata Johnny.
"Indonesia membutuhkan demokrasi yang cemerlang dan terang-benderang. Karena itu, Indonesia secara kolaboratif ekosistemnya, untuk menjaga agar ruang digital kita senantiasa bersih," ujarnya menambahkan.
Advertisement