Sukses

Ragam Hoaks Surat Catut Instansi Pemerintah, Mulai dari PLN hingga BKN

Salah satu hoaks yang paling banyak ditemukan di media sosial maupun surat elektronik adalah surat yang mencatut sebuah instansi pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta - Informasi palsu atau hoaks semakin beragam dan biasanya tersebar melalui media sosial hingga surat elektronik. Salah satu hoaks yang paling banyak adalah surat yang mencatut sebuah instansi pemerintah.

Biasanya, hoaks yang mencatut sebuah instansi pemerintah itu berisikan lowongan pekerjaan, panggilan kerja, hingga pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Berikut ini hoaks yang mencatut sebuah Instansi yang sudah diperiksa oleh Cek Fakta Liputan6.com:

1. Klaim Surat Rekrutmen Pegawai PLN untuk Lulusan SMU hingga S1 Tahun 2020

Cek Fakta Liputan6.com mendapati surat rekrutmen pegawai PT PLN (Persero) untuk lulusan SMU, SMK, D3, D4 dan S1 tahun 2020.

Surat rekrutmen pegawau PLN tersebut beredar secara berantai lewat aplikasi percakapan WhatsApp.

Surat rekrutmen pegawai PLN untuk lulusan SMU, SMK, D3, D4 dan S1 tahun 2020 mencantumkan profesi yang dibuka, persyaratan dan berkas lamaran dalam bentuk soft copy.

Untuk melamar pekerjaan, persyaratan dan berkas dikirim ke email rekrutmen.pln@email.com.

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, informasi surat rekrutmen pegawai PLN untuk lulusan SMU hingga S1 tahun 2020 tidak benar alias hoaks.

PLN hanya memiliki satu tautan resmi yang dikelola oleh PLN pusat untuk melakukan perekrutan pegawai melalui alamat situs rekrutmen.pln.co.id, bukan email rekrutmen.pln@email.com.

Baca selengkapnya di sini.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 5 halaman

2. Klaim Surat Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PNS Catut Nama Kemenpan-RB

Media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan WhatsApp dihebohkan dengan surat soal pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pengangkatan seperti disebutkan dalam surat yang viral itu berdasarkan kuota kekosongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Surat pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS ini menyeret nama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Namun surat tersebut dibantah oleh Kemenpan-RB. Melalui media sosial resmi, Facebook dan Instagram yang sudah terverifikasi, surat pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS itu dilabeli dengan tulisan hoaks.

Baca selengkapnya di sini.

 

3 dari 5 halaman

3. Surat Palsu Gubernur Kaltim Isran Noor Minta Dana Pengamanan Pilkada 2020

Beredar sebuah surat palsu yang tampak resmi dari Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor. Disebutkan dalam surat tersebut, Isran Noor minta bantuan dana pengamanan pelaksanaan Pilkada 2020.

Dalam surat yang beredar di media sosial, surat palsu itu ditujukan kepada seluruh pimpinan direksi perusahaan di Kaltim. Surat itu juga ada tanda tangan Isran Noor dan stempel Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Dalam surat palsu dengan tanggal 9 November 2020, orang yang mendapatkan surat edaran tersebut harus mengirim sejumlah uang ke rekening Bank Mandiri.

Pemprov Kaltim, dalam akun Facebook resminya yang sudah memiliki centang biru atau terverifikasi, memastikan kalau surat itu tidak benar. Pemprov Kaltim menambahkan cap "PALSU" di surat tersebut.

"Nomor dan urusan suratnya saja anehnya, coba perhatikan nomor suratnya ke Sungai Kunjang permasalahanya ke Sambutan, jadi dapat dipastikan surat itu tidak benar seribu persen,” ujar Kepala Biro Humas Kaltim, M Syafranuddin, di akun Facebook tersebut.

Baca selengkapnya di sini.

 

4 dari 5 halaman

4. Klaim SK BKN soal Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS 2020

Beredar sebuah surat keputusan (SK) dari BKN (Badan Kepegawaian Negara) yang menyebut adanya pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil). Surat yang beredar melalui email itu tertanggal 14 November 2020.

Disebutkan dalam surat BKN tersebut, pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS mengisi slot tahun anggaran 2019 dan 2020. Surat ini memiliki nomor: K.26-30/V.47-4/99.

Klaim berupa SK BKN menyebut adanya pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS adalah hoaks. Faktanya, surat itu tidak keluar dari pihak BKN.

Baca selengkapnya di sini.

 

5 dari 5 halaman

Tentang Cek Fakta

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.