Sukses

Cek Fakta: Tidak Benar Foto Ini Menggambarkan Anggota FPI Mengamuk di Kantor Pegadaian

Beredar foto yang diklaim seorang anggota Front Pembela Islam (FPI) mengamuk di sebuah kantor pegadaian. Benarkah?

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah foto yang diklaim seorang anggota Front Pembela Islam (FPI) mengamuk di sebuah kantor pegadaian beredar di media sosial. Foto tersebut disebarkan akun Facebook Boris Tamudo.

Dalam foto yang diunggah akun Facebook Boris Tamudo, tampak sejumlah polisi tengah berjaga di sebuah ruko. Beberapa di antara personel polisi itu terihat mengenakan rompi antipeluru.

Akun Facebook Boris Tamudo kemudian mengaitkan foto tersebut dengan kabar seorang anggota FPI mengamuk di sebuah kantor pegadaian.

"Front Pembela Islam?

Seorang anggota FPI menggadaikan motor ke pegadaian. Trus datang minta motornya tapi ogah bayar uang gadainya dgn dalih riba itu haram. Pihak pegadaian gak mau memberikan motornya. Dia balik lagi bawa golok minta motornya. Pegadaian nelp polisi," tulis akun Facebook Boris Tamudo.

Konten yang disebarkan akun Facebook Boris Tamudo telah 528 kali dibagikan dan mendapat 121 komentar warganet.

Benarkah foto tersebut menggambarkan seorang anggota FPI mengamuk di sebuah kantor pegadaian? Berikut penelusurannya.

 

 

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri foto yang diklaim seorang anggota Front Pembela Islam (FPI) mengamuk di sebuah kantor pegadaian.

Penelusuran dilakukan dengan mengunggah gambar tersebut ke situs pencari Google Image, Yandex, dan TinEye. Namun tidak ada gambar identik di situs pencarian tersebut.

Liputan6.com kemudian menemukan video yang gambarnya mirip dengan suasana di foto tersebut. Adalah video berjudul "Geruduk Kantor BPR, Puluhan Orang Ditangkap" yang dimuat Channel YouTube SOLORAYA ID pada 21 Desember 2020.

Gambar Tangkapan Layar Video dari Channel YouTube SOLORAYA ID

Video berdurasi 4 menit 29 detik itu merekam suasana sebuah ruko yang dipenuhi puluhan orang, termasuk anggota polisi. Video tersebut seperti diambil oleh pengemudi kendaraan bermotor.

Di gambar selanjutnya, tampak anggota polisi mengamankan dan menginterogasi sejumlah pria di dalam truk polisi.

Jika dilihat pada detik ke 14 hingga 16, terdapat kesamaan dengan gambar yang diunggah akun Facebook Boris Tamudo.

Yakni, gambar poster berwarna kuning dan hijau yang terletak di bagian atas ruko. Selain itu, banyaknya sepeda motor dan anggota polisi juga menggambarkan lokasi yang sama.

Berikut perbandingan gambarnya:

Gambar Penelusuran Cek Fakta

Sementara Liputan6.com mendapat keterangan dari Kapolresta Solo, Kombes Ade Rifai Simanjuntak mengenai peristiwa yang terjadi di depan ruko tersebut. 

Ade Rifai mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa 22 Desember 2020. Lokasinya di kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Adipura, Solo, Jawa Tengah.

"Jadi sekitar pukul 09.30 WIB, di TKP kantor BPR Adipura, telah didatangi oleh dua kelompok massa yang diduga digerakan oleh seseorang," kata Ade Rifai saat konferensi pers di Solo, Jawa Tengah, Selasa 22 Desember 2020.

Hingga kini, polisi telah mengamankan 37 orang terkait kasus intimidasi di kantor BPR Adipura. Ade Rifai tidak menyebut secara gamblang kelompok massa yang terlibat dalam kasus tersebut. Namun, ia mengungkapkan, 37 orang yang diamankan rata-rata berasal dari luar Surakarta.

"Jadi ada kelompok massa yang sering disebut dari L, dan satu lagi N. N itu dari Sukoharjo, digerakan dari Sukoharjo. 37 orang yang kita amankan ini rata-rata berasal dari luar Kota Surakarta," tutur Ade Rifai.

Ade Rifai menambahkan, dua kelompok massa tersebut  diduga melakukan intimidasi terhadap karyawan kantor BPR. Motifnya terkait masalah utang piutang.

"Mereka melakukan intimidasi, tekanan, terkait dengan risalah utang piutang yang tidak ada kaitannya dengan kantor BPR. Ancaman dilakukan oleh kelompok massa sudah tiga kali. Ada penggerak massa," tambah Ade Rifai.

 

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Foto yang diklaim seorang anggota Front Pembela Islam (FPI) mengamuk di sebuah kantor pegadaian ternyata tidak benar.

Faktanya, foto tersebut menggambarkan kasus intimidasi yang diduga dilakukan oleh dua kelompok massa terkait masalah utang piutang. Konten yang disebarkan akun Facebook Boris Tamudo masuk kategori palsu.

 

 

 

(Fajar Abrori)

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Video Terkini