Liputan6.com, Jakarta - Beredar di aplikasi percakapan Whatsapp pesan berantai terkait keamanan dari aplikasi PeduliLindungi dari Kominfo. Pesan itu ramai dibagikan sejak pekan lalu.
Dalam pesan berantai yang beredar disebutkan aplikasi PeduliLindungi rawan phising dan malware. Berikut isi pesan berantai tersebut selengkapnya:
Baca Juga
"HATI2 JANGAN BUKA aplikasi PeduliLindungi dari Pemerintah. Maaf, sebaiknya jangan digunakan karena menggunakan bluetooth, jadi sangat rawan data hp dicuri apalagi jika hp kita terhubung m-banking atau ovo atau keuangan lainnya.
Advertisement
Sudah dari bulan lalu ada, namun rawan penggunaanya. BAHAYA. Sekali kena hack, uang di bank bisa habis ga bersisa"
Lalu benarkah aplikasi PeduliLindungi dari Kominfo tidak aman?
Â
Saksikan video pilihan berikut ini:
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel berjudul "Aplikasi PeduliLindungi Aman dari Phising dan Malware, Diunduh lewat App Store dan Play Store" yang tayang di laman resmi Kominfo, 17 April 2020. Berikut isinya:
"Saat ini beredar berita hoaks seolah-olah aplikasi PeduliLindungi tidak aman. Kami pastikan bahwa berita itu tidak benar karena aplikasi PeduliLindungi saat ini sudah dapat diunduh melalui App Store dan Play Store untuk versi iOS dan Android dan tidak melalui APK sehingga sangat secure dari phising dan malware.
Masyarakat diminta tidak ragu untuk menginstall PeduliLindungi, karena provider menggunakan sistem keamanan berlapis dan App Store serta Play Store juga telah mereview aplikasi ini sehingga listing dan tersedia di kedua platform terpercaya ini.
Saat ini tidak kurang 1 juta pengguna telah meng-installPeduliLindungi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, melalui aplikasi PeduliLindungi yang telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kominfo No. 171 Tahun 2020
Keputusan ini sebagai dasar penyelenggaraan tracing, tracking dan fencing melalui infrastruktur, sistem dan aplikasi telekomunikasi untuk mendukung Surveilans Kesehatan melengkapi Keputusan Menteri Komuniakasi dan Informatika sebelumnya yaitu Keputusan Menteri Kominfo No. 159 Tahun 2020.
Keputusan Menteri ini bersifat khusus, berlaku hanya untuk keadaan darurat wabah sampai dengan Pemerintah menyatakan keadaan kondusif dan keadaan darurat diakhiri.
Keputusan ini sekaligus untuk memberikan jaminan perlindungan data pribadi sesuai perundang-undangan.
Kami mengajak masyarakat untuk menjadi pengguna, karena semakin banyak yang menginstall semakin masif upaya kita memutus mata rantai Covid-19.
Seperti diketahui, PeduliLindungi memiliki fitur aplikasi tracking yang dapat mendeteksi pergerakan terpapar Covid-19 selama 14 hari ke belakang. Aplikasi juga dapat terhubung dengan operator selular lainnya untuk menghasilkan visualisasi yang sama. Berdasarkan hasil tracking dan tracing, nomor di sekitar pasien positif Covid-19 yang terdeteksi akan diberikan warning untuk segera menjalankan protokol kesehatan. Aplikasi ini juga digunakan untuk memonitor pendatang dari luar negeri dan pos lintas batas.
Dari implementasi di lapangan terbukti bahwa smartphone yang sudah meng-install akan diberikan notifikasi saat yang bersangkutan berada di sekitar orang terpapar Covid-19 dan meminta menjauh tanpa tahu siapa yang terpapar sebagai aspek perlindungan data pribadi.
Aplikasi ini bekerja untuk kepentingan masyarakat, semakin banyak masyarakat yang meng-install dan menggunakannya maka tingkat akurasinya akan semakin tinggi, sehingga kita dapat membantu sesama dalam menanggulangi penyebaran Covid-19. Semakin banyak, semakin bermanfaat bagi masyarakat."
Selain itu ada artikel dari Liputan6.com berjudul "Kemkominfo Jamin Aplikasi PeduliLindungi Bebas Malware dan Phishing" yang tayang 3 Januari 2021. Berikut isinya:
"Liputan6.com, Jakarta - Baru-baru ini, ada informasi beredar yang menyebut aplikasi PeduliLindungi tidak aman. Aplikasi ini disebut rawan phishing dan telah disusupi oleh malware.
Informasi mengenai hal tersebut dibantah oleh pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Menurut Kemkominfo, aplikasi ini dipastikan aman.
"Aplikasi PeduliLindugi saat ini sudah dapat diunduh melalui App Store dan Play Store tidak melalui APK, sehingga sangat secure dari phishing dan malware," tulis Kemkominfo seperti dikutip dari situs resminya, Minggu (3/1/2021).
Selain itu, PeduliLindungi juga ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kominfo No. 171 tahun 2020 sebagai dasar penyelenggaraan tracing, tracking, maupun fencing melalui infrastruktur, sistem dan aplikasi telekomunikasi.
Hal itu dilakukan untuk mendukung surveilans kesehatan melengkapi Keputusan Menteri Kominfo No. 159 tahun 2020.
"Keputusan Menteri ini bersifat khusus dan sekaligus memberikan jaminan perlindungan data pribadi sesuai perundang-undangan," tulis penjelasan lebih lanjut.
Di samping itu, aplikasi ini juga terhubung dengan provider yang menggunakan sistem keamanan berlapis. Karenanya, Kemkominfo mengajak masyarakat tidak perlu takut untuk memasang aplikasi ini.
Untuk diketahui, PeduliLindungi merupakan aplikasi tracing dan tracking yang dapat mendeteksi pergerakan pengguna yang terpapar Covid-19 selama 14 hari ke belakang.
Aplikasi PeduliLindungi juga dapat terhubung dengan operator selular lain untuk menghasilkan visualisasi yang sama."
Advertisement
Kesimpulan
Pesan berantai yang menyebut aplikasi PeduliLindungi dari Kominfo rawan phising dan malware adalah hoaks.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.Â
Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.Â
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Advertisement