Liputan6.com, Jakarta - Beredar di aplikasi percakapan Whatsapp pesan berantai daftar hotel yang dijadikan tempat isolasi mandiri di provinsi DKI Jakarta. Pesan berantai tersebut ramai dibagikan sejak pekan ini.
Dalam pesan berantai tersebut terdapat 32 hotel yang dijadikan tempat untuk isolasi mandiri. Daftar hotel tersebut tersebar di lima wilayah mulai dari Jakarta Selatan hingga Jakarta Utara.
Berikut isi lengkap pesan berantainya:
Advertisement
"Siapa tau ada yg membutuhkan.
Ada 32 hotel di Jakarta untuk ISOLASI MANDIRI yang biayanya Ditanggung Pemerintah.
Jakarta Pusat (13 hotel) :
01. Max One Sabang
02. Losari Hotel
03. U Stay Mangga Besar
04. Oasis Amir Hotel
05. Trinti Hotel
06. Ibis Jakarta Senen
07. Ibis Jakarta Harmoni
08. Dafam Express Jaksa
09. Hotel Cipta Wahid Hasyim
10. OYO Townhouse 1 Salemba
11. OYO Townhouse 2 Gunung Sahari
12. Hotel Sriwijaya
13. Hotel Kalisma Syariah
Jakarta Selatan (5 hotel) :
01. Hotel Kurenta Kemang
02. GP Mega Kuningan
03. The Kuningan Suites
04. Win Hotel Panglima Polim
05. Ustay Hotel Asem Baris Jakarta
Jakarta Timur (3 hotel) :
01. Max One Pemuda
02. Balairung Hotel
03. OYO Senen Indah Syariah
Jakarta Barat (5 hotel) :
01. Royal Palm Cengkareng
02. Nite and Day Jakarta Bandengan
03. Ibis Budget Jakarta Daan Mogot
04. Astika Hotel Mangga Besar
05. Mega Anggrek Hotel and Convention
Jakarta Utara (6 hotel) :
01. Pop Hotel Kelapa Gading
02. Ibis Styles Jakarta Mangga Dua
03. Hotel BNP Kelapa Gading
04. Hotel Grand Asia05. Neo Mangga Dua06. Aston Kemayoran City
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5188914/catat-ini-syarat-isolasi-mandiri-gratis-di-hotel
Lalu benarkah daftar hotel tempat isolasi mandiri yang ada di Proviinsi DKI Jakarta seperti yang tersebar di pesan berantai?
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan menghubungi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti.
"Tidak benar daftar itu," ujarnya singkat saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (21/1/2021).
Selain itu Cek Fakta Liputan6.com juga menghubungi Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Timur yang juga Plt. Kasudin Parekraf Jaksel, Rus Suharto.
"Untuk saat ini ajuan hotel untuk tenaga kesehatan atau untuk isolasi mandiri OTG masih dalam proses. Pasalnya harus disurvei dahulu kelayakannya oleh Kemenkes dan Dinkes," ujar Rus Suharto.
Selain itu ada juga penjelasan dari laman data.jakarta.go.id dalam artikelnya berjudul "[HOAKS] - DAFTAR 32 HOTEL DI JAKARTA UNTUK ISOLASI MANDIRI DENGAN BIAYA DITANGGUNG PEMERINTAH" yang tayang 20 Januari 2021.
Berikut isinya:
"Berdasarkan hasil koordinasi Tim Jalahoaks dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (19/01/2021), disampaikan klarifikasi bahwa terdapat 5 hotel di Provinsi DKI Jakarta yang menjadi tempat isolasi mandiri pada masa pandemi Covid-19 hingga saat ini.
Daftar nama hotel yang menjadi tempat isolasi mandiri tersebut, sebagai berikut:
1. Hotel Grand Asia Penjaringan
2. Hotel IBIS Senen
3. Hotel IBIS Style Mangga Dua
4. Hotel Twin Plaza - Slipi
5. Hotel U-Stay Mangga Besar
Adapun pembiayaan isolasi mandiri pada 5 hotel tersebut ditanggung oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI yang diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta."
ÂÂÂView this post on Instagram
Advertisement
Kesimpulan
Pesan berantai yang berisi daftar hotel untuk isolasi mandiri pasien covid-19 adalah tidak benar.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.Â
Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.Â
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Advertisement