Sukses

Cek Fakta: Klarifikasi Informasi Daftar Harga Pelayanan Vaksin Covid-19 RS Pelni

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri informasi daftar harga pelayanan vaksin Covid-19 Rumah Sakit Pelni.

Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapat informasi daftar harga pelayanan vaksin Covid-19 Rumah Sakit Pelni.

Informasi daftar harga pelayanan vaksin Covid-19 Rumah Sakit Pelni beredar lewat aplikasi percakapan WhatsApp.

Informasi tersebut berupa infografis dengan logo RS Pelni dan Indonesia Healthcare Corporation (IHC), pada gambar tersebut terdapat tulisan "PENAWARAN TINDAKAN VAKSIN COVID-19" yang dilengkapi dengan daftar merk vaksin serta biayanya.

Seperti berikut:

 

Harga Vaksin RS BUMN

Benarkah informasi daftar harga pelayanan vaksin Covid-19 Rumah Sakit Pelni? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Berikut

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri informasi daftar harga pelayanan vaksin Covid-19 Rumah Sakit Pelni, dengan mengutip dari keterangan tertulis yang diterbikan PT Pertamina Bina Medika IHC.

Corporate Secretary Pertamedika IHC M. Sonny Irawan menanggapi beredarnya informasi yang berkaitan dengan vaksinasi dan dikaitkan dengan RS Pelni. Informasi yang beredar mengenai layanan vaksinasi Covid-19 RS Pelni adalah informasi yang dikeluarkan RS Pelni pada Selasa 2 Februari 2021.

"Holding RS BUMN yang menaungi RS Pelni dengan ini menyampaikan klarifikasi," kata Irawan, di Jakarta, Selasa (2/2/2021).

Menurutnya, RS Pelni tidak memiliki wewenang untuk melakukan pengadaan vaksin. Dengan banyaknya kesalahpahaman yang timbul atas informasi tersebut, Holding RS BUMN pun memutuskan untuk menarik informasi tersebut.

Berkaitan dengan informasi harga yang tercantum, informasi tersebut bukan merupakan informasi resmi karena sampai hari ini, program vaksin yang berjalan adalah program vaksin pemerintah yang diberikan secara gratis dengan menggunakan produk vaksin Sinovac.

Sesuai dengan Peraturan Presiden berkaitan dengan pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan Pandemi Covid-19, IHC dan Grup RS dibawahnya tidak memiliki wewenang dalam pengadaan vaksin.

Seluruh program vaksin adalah dibawah kewenangan Kementerian Kesehatan dan sampai saat press release ini diterbitkan belum ada peraturan resmi berkaitan dengan program vaksin mandiri.

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, informasi informasi daftar harga pelayanan vaksin Covid-19 Rumah Sakit Pelni benar dikeluarkan Rs Pelni. Namun, informasi tersebut telah dicabut karena terjadi kesalahpahaman dan RS Pelni tidak memiliki wewenang untuk melakukan pengadaan vaksin.

 

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.