Liputan6.com, Jakarta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggandeng sejumlah pihak guna menangani misinformasi dan hoaks seputar vaksin Covid-19.Â
"Karena vaksin ini menjadi program pemerintah yang tidak boleh gagal, program ini harus berhasil seperti yang dikatakan para ahli untuk mencapai target herd immunity masyarakat, supaya Covid-19 bisa dikendalikan," kata Koordinator Pengendalian Internet Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Anthonius Malau, seperti dilansir dari Antara, Selasa (23/2/2021).
Baca Juga
Kominfo mengindentifikasi 111 isu hoaks yang tersebar di media sosial. 111 isu hoaks tersebut tersebar di Facebook 471 sebaran, Instagram (9), Twitter (45), YouTube (38) dan TikTok 15. Hoaks tersebut sudah diturunkan oleh Tim AIS Kominfo.
Advertisement
Anthonius melihat kecenderungan hoaks soal vaksin Covid-19 meningkat, akan berdampak serius jika tidak ditangani.
Untuk menangani konten hoaks vaksin Covid-19 di media sosial, Kominfo menggandeng berbagai lembaga antara lain kepolisian dan Kementerian Kesehatan. Kominfo menilai, pandangan dari lembaga lain adalah penting untuk mengatasi hoaks soal vaksin ini.
"Dari Polri tadi jelas mengatakan bahwa mereka akan menangani kasus ini sesegera dan secepat mungkin, tapi syaratnya adalah kalau laporan masyarakat harus lengkap supaya cepat dapat ditindaklanjuti," kata Anthonius.
Kementerian Kesehatan, menurut Anthonius, merupakan lembaga yang memahami hal-hal yang berkaitan dengan vaksin Covid-19. Setelah mendapat informasi yang valid, Kominfo akan memberi label atau stempel pada konten yang diselidiki.
Konten yang sudah dilabeli sebagai kemudian disebarkan ke lembaga lain, termasuk pemerintah daerah untuk disosialisasikan hingga ke masyarakat. Anthonius melihat peran pemerintah daerah penting untuk menyebarkan klarifikasi soal hoaks kepada masyarakat.
Â
Saksikan video pilihan berikut ini:
Inspirato sharing session kali ini membahas tentang waras di era post-truth, jawab dengan cek fakta.