Sukses

Ragam Hoaks Catut BPJS Kesehatan: Bantuan Rp 4 Juta hingga Beri Dana untuk TKW

Banyak informasi palsu alias hoaks bertebaran di media sosial yang mencatut nama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Liputan6.com, Jakarta - Banyak informasi palsu alias hoaks bertebaran di media sosial yang mencatut nama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dalam beberapa waktu terakhir, ada banyak hoaks yang mencatut nama BPJS Kesehatan.

Berikut Cek Fakta Liputan6.com merangkum beberapa hoaks yang mencatut nama BPJS Kesehatan.

1. Klaim Bantuan Rp 4 Juta untuk Keluarga Anggota BPJS Kesehatan

Gambar Tangkapan Layar Kabar Hoaks tentang Bantuan Rp 4 Juta untuk Keluarga Anggota BPJS

Kabar tentang bantuan sebesar Rp 4 juta untuk keluarga anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) beredar di media sosial. Kabar ini disebarkan akun Facebook Safarudin pada 10 Februari 2020.

Akun Facebook Safarudin mengunggah tata cara peserta BPJS mendapatkan bantuan Rp 4 juta. Berikut narasinya:

"Beruntung nya yang ikut BPJS...

BANTUAN TAHUN 2020 UNTUK KELUARGA ANGGOTA BPJS... !

Sesuai dengan Kepres No. 3/Kepres/RI/X/2020, bahwa semua keluarga yang sudah mempunyai Kartu BPJS, akan menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp. 4.000.000,- per Kartu Keluarga (KK).

SYARAT2:

1. Foto Copy KK

2. Foto Copy Kartu BPJS

3. Foto Copy KTP Kepala Keluarga

4. Masing-masing rangkap 2 Dana sudah dapat dicairkan langsung mulai January 2020, dengan membawa syarat tersebut ke Bank BUMN (MANDIRI, BRI, BNI)

Hal ini merupakan komitmen terbaru dari Menteri Keuangan RI & Menteri Kesehatan RI, diperkuat pidato Presiden RI di depan semua Kepala Daerah Indonesia. Selain itu, beliau juga mempertegas akan memperbarui APBN 2020 untuk direvisi "Bantuan Langsung". Alhamdulillah, ternyata benar, rezeki itu datangnya tak diduga-duga. Mari kita semua senantiasa bersyukur.....," tulis akun Facebook Safarudin.

Konten yang disebarkan akun Facebook Safarudin telah 81 kali dibagikan dan mendapat 198 komentar warganet.

Baca klaim hoaks tersebut melalui tautan ini.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 5 halaman

2. Klaim Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Lunas Cukup Bayar 6 Bulan

Cek Fakta Liputan6.com mendapati informasi relaksasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan bisa lunas hanya membayar 6 bulan.

Informasi relaksasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan bisa lunas cukup dengan membayar tungguakan 6 bulan beredar lewat aplikasi percakapan WhatsApp.

Berikut informasi tersebut:

"Assalamualaikum Wr. Wb. Tabe teman-temaan .............. sekedar menginformasikan,,

Bahwa BPJS kesehatan saat ini ada namanya program,, RELAKSASI program ini di peruntukkan kepada para peserta BPJS kesehatan yg menunggak, maksudnya kalau ada anggota BPJS kesehatan yg menunggak ber tahun tahun terserah mau kelas berapa,, anda hanya cukup membayar selama 6 bulan,, setelah anda membayar hanya 6 bulan maka otomatis kartu BPJS anda langsung aktif.

Program RELAKSASI ini hanya berlaku sampai dengan tgl 25 Desember 2020. Jadi buruan kalau sekiranya ada teman teman yg BPJS kesehatannya menunggak,,buruan urus mumpung ada program,, dapat diskon ceritanya,, Contohnya biar 3 tahun tunggakanta tetap bayar 6 bulan..

Demikian info ini.. Kalau ada yg kurang dmengerti silahkan bertanya...dikantor BPJS terdekat Wassalam"

Baca selengkapnya di sini.

 

3 dari 5 halaman

3. Klaim Pekerja dari Tahun 2000 hingga 2021 Dapat Rp 3,5 Juta dari BPJS Kesehatan

Pada Selasa (26/1/2021), pemilik akun Facebook atas nama Ntye Hanstemm Boulers mengunggah klaim yang menyebut BPJS Kesehatan memberi bantuan dana kepada pekerja dari tahun 2000 hingga 2021.

Dalam klaim, ini merupakan bantuan BPJS Kesehatan untuk pekerja yang terdampak pandemi covid-19. Begini narasinya:

"Mereka yang bekerja antara tahun 2000 dan 2021 berhak menerima bantuan sosial finansial sebesar *Rp 3.550.000*.

Periksa apakah nama Anda ada di daftar untuk menarik manfaat

*Daftar lengkap*

https://whatsprem.club/bank-id"

Baca selengkapnya di sini.

 

4 dari 5 halaman

4. Klaim BPJS Kesehatan Beri Bantuan TKW Rp 50 Juta

Cek Fakta Liputan6.com menemukan sebuah akun Facebook yang mencatut nama BPJS. Akun ini mencatut nama BPJS Kesehatan dan menyebut memberikan bantuan dana sebesar Rp 50 juta.

Dalam klaimnya, akun Facebook BPJS ini memberikan bantuan dana kepada Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang bekerja di luar negeri. Begini klaimnya:

"Sekedar info dri BPJS Kesehatan Indonesia di tujukan .Kpd semua Peserta TKW Yng berada di luar Neggeri. Selamat anda telah menerima dana bantuan Rp.50 juta dri kantor BPJS kesehatan Indonesia. Untuk INFO pengambilan Dana tersebut. Hb dinas kesehatan BPJS.Ats Nama Drs. Budiman Wijaya Di No: WhatsApp.+6285241393985.

Salam sejahtera dri kami kantor BPJS kesehatan Indonesia.mengingat kan Kpd smua maserakat di mana pun Anda berada baik di indonesia maupun di luar negeri Waspada dri penyakit VIRUS COVID 19 yng menyebar di seluruh dunia.terimakasih."

Baca selengkapnya di sini.

5 dari 5 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.