Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendorong generasi milenial untuk lebih bijak dalam menyikapi dinamika di media sosial. Kominfo juga mengajak, para milenial tidak ikut terprovokasi, memproduksi, dan menyebarkan hoaks.
"Para netizen dan milenial kita harus menyikapi dinamika media sosial, dinamika internet dan kemudian dapat hidup berdampingan dengan itu semua sehingga tidak terprovokasi dan ikut-ikut menyebarkan hoaks," ujar Plt. Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, dikutip dari situs kominfo.go.id, Rabu (10/3/2021).
Baca Juga
Ferdinandus menegaskan bahwa peran milenial dalam menangkal hoaks sangat penting, terlebih selama pandemi Covid-19.
Advertisement
"Jadi energi bangsa kita mestinya fokus pada penanganan Covid-19, sehingga jangan kemudian masuk terlalu jauh pada hoaks, kemudian terlibat dalam informasi yang menyesatkan dan membingungkan masyarakat," ucap dia.
Menurut Ferdinandus, Indonesia dan dunia saat ini tengah menghadapi pandemi Covid-19. Salah satu isu yang menarik perhatian publik adalah maraknya infodemik.
"Infodemik atau information pandemic, yaitu serbuan informasi tidak benar, serbuan hoaks, serbuan kabar bohong, ujaran kebencian yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari dinamika kita berkomunikasi di internet dan media sosial pada umumnya," jelasnya.
Oleh karena itu, Kementerian Kominfo terus berkomitmen mencegah penyebaran berbagai infodemik itu di media sosial.
"Kami di Kementerian Kominfo terus melakukan upaya untuk membendung hoaks tersebut dengan melakukan berbagai cara, antara lain melalui proses pemblokiran konten hoaks dengan melibatkan 100 Tim AIS," ujarnya.
Selain Tim AIS, proses penegaan hukum juga dilakukan guna menyiapkan data-data yang berkaitan dengan pelaku dan akun-akun yang  menyebaran hoaks.
"Selain itu yang dilakukan Kementerian Kominfo adalah bagaimana melakukan literasi digital, edukasi kepada publik agar dapat menghindari dan tidak ikut menyebarkan hoaks sehingga mereka bisa bebas atau tidak menjadi bagian dari perbuatan pidana yang diatur dalam UU ITE Nomor 11 Tahun 2008, dan revisinya di UU Nomor 19 tahun 2016," tandasnya.
Â
**#IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Â
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Â
Saksikan video pilihan berikut ini:
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.Â
Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.Â
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Advertisement