Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) memberikan edukasi kepada pelajar di Kota Bitung, untuk menggunakan media sosial (Medsos) dengan baik dan benar serta tidak menyebarkan hoaks.
Hal ini disampaikan Kasi Penkum Kejati Sulut Theodorus Rumampuk saat memberikan penerangan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada para pelajar di Kota Bitung.
"Mengajak para siswa dan siswi untuk lebih hati-hati dalam menggunakan Medsos. Jangan menyebarkan berita hoaks dan ujaran kebencian karena itu melanggar hukum," kata Kasi Penkum Kejati Sulut Theodorus Rumampuk, dilansir dari Antara, Rabu (10/3/2021).
Advertisement
Ia juga meminta, para siswa untuk bisa mengendalikan diri ketika menerima suatu informasi dari media sosial. Sebab, kata dia, emosi juga bisa jadi pemicu seseorang menyebarkan hoaks di media sosial.
"Karena dengan emosi sesaat dapat melakukan hal-hal yang melanggar hukum," ucap Theo.
Ia menambahkan jika para siswa sudah kenal hukum, maka dengan sendirinya akan taat terhadap hukum yang berlaku.
Sejumlah materi diberikan kepada para pelajar pada penyuluhan hukum itu, seperti tentang pengenalan hukum dan tupoksi Kejaksaan RI dalam Penegakan Hukum di Indonesia termasuk didalamnya juga membahas tentang apa dan bagaimana tujuan hukum, faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum.
Kemudian materi tentang Narkotika dan Psikotropika, Undang-undang Drt. Nomor 12 Tahun 1951, Peraturan tentang protokol kesehatan pencegahan Covid-19, materi tentang KUHP,Kepala Cabang Dinas Pendidikan Minut dan Bitung Ernest Emor, menyambut baik kedatangan tim Penerangan Hukum Kejati Sulut dan mengapresiasi atas kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum program JMS tersebut.
"Berharap kegiatan JMS bisa terus dilaksanakan untuk mengedukasi para siswa-siswi agar bisa lebih mengenali hukum,"tambah Theo.
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.
Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Advertisement