Liputan6.com, Jakarta - Facebook mengumumkan akan membatasi postingan yang berisi informasi salah, hoaks, dan ujaran kebencian terkait persidangan terdakwa pembunuh George Floyd, Derek Chauvin.
Dalam sebuah postingan, Wakil Presiden Facebook untuk kebijakan konten, Monika Bickert mengatakan, pihaknya tidak ingin hoaks dan ujaran kebencian terkait persidangan Derek Chauvin beredar di platformnya.
"Kami ingin mencapai keseimbangan yang tepat antara mengizinkan orang untuk berbicara tentang persidangan dan apa arti dari putusan tersebut, sambil tetap melakukan bagian kami untuk melindungi keselamatan semua orang," kata Bricket. dikutip dari situs poynter.org, Rabu (21/4/2021).
Advertisement
"Tim kami bekerja sepanjang waktu untuk mencari potensi ancaman baik di dalam maupun di luar Facebook dan Instagram sehingga kami dapat melindungi protes damai dan membatasi konten yang dapat menyebabkan kerusuhan sipil atau kekerasan," sambung dia.
Sebagai putusan dalam pendekatan persidangan, Facebook telah menetapkan Minneapolis sebagai lokasi berisiko tinggi.
Facebook akan mencari dan menghapus panggilan untuk membawa senjata ke persidangan. Selain itu, Facebook juga akan menghapus konten yang memuji, merayakan, atau mengolok-olok kematian George Floyd.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.
Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Advertisement