Sukses

Kominfo: Tak Bijak Manfaatkan Teknologi Digital akan Hasilkan Hoaks

Kominfo mengingatkan, jika tidak bijak menggunakan teknologi digital maka dapat menghasilkan permasalah seperti hoaks dan disinformasi.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Mira Tayyiba meminta kepada seluruh lembaga publik untuk memanfaatkan teknologi digital dengan bijak.

Ia mengingatkan, jika teknologi digital digunakan dengan tidak bijak maka dapat menghasilkan permasalah seperti hoaks dan disinformasi. 

"Di satu sisi, teknologi digital memungkinkan kita semua untuk beraktivitas dan berkarya terutama dalam masa pandemi. Tetapi, di sisi lain teknologi digital yang tidak bijak pemanfaatannya akan menghasilkan berbagai permasalahan seperti hoaks dan disinformasi. Oleh karena itu, literasi digital yang baik sudah menjadi suatu keharusan, dan bukan lagi suatu pilihan", kata Mira, dilansir dari Antara, Rabu (5/5/2021) .

Menurut Mira, Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah berperan baik dalam memenuhi akses informasi yang akurat, khususnya informasi tentang kinerja badan publik.

Sejak aturan tersebut diimplementasikan pada 2010, kementerian melihat masih banyak badan publik yang belum berstatus informatif. Kominfo mengutip data KIP tahun lalu, dari 348 badan publik yang dipantau, baru 60 atau 17,4 persen badan publik yang masuk kategori informatif.

Sebanyak 34 badan publik atau 9,8 persen berstatus menuju informatif. Badan publik lainnya masuk kategori cukup informatif, kurang informatif dan tidak informatif.

"Hal ini saya anggap sangat penting mengingat bahwa keterbukaan informasi publik menjadi indikator utama bagi sebuah negara demokrasi. Keterbukaan informasi publik menjadi instrumen utama dalam pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan transparan," tutur Mira.

Mira menambahkan, ada empat hal yang harus dilakukan agar badan publik menjadi informatif, yaitu memperkuat pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pimpinan badan publik pada setiap tingkatan harus memiliki persepsi yang sama tentang budaya keterbukaan informasi, meningkatkan praktek tata kelola data pada setiap PPID dengan teknologi digital sebagai dasar pelayanan informasi dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia PPID dalam menggunakan teknologi digital.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.