Sukses

Cek Fakta: Hoaks BPJS Kesehatan Bagikan Dana Bantuan Rp 37 Juta untuk Masyarakat

Beredar melalui SMS dan aplikasi percakapan pesan berantai mengatasnamakan BPJS Kesehatan yang sedang memberikan dana bantuan bagi masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Beredar melalui SMS dan aplikasi percakapan pesan berantai mengatasnamakan BPJS Kesehatan yang sedang memberikan dana bantuan bagi masyarakat. Pesan berantai tersebut ramai dibagikan sejak beberapa waktu lalu.

Dalam pesan berantai disebutkan masyarakat akan dapat dana bantuan dari Kantor BPJS Pusat. Begini narasi pesan berantai itu:

"INFO BPJS

Anda Menerima Dana Bantuan Dari Kantor BPJS Pusat

Untuk Info Klik:Bit.ly/Bansos_BPJS"

Saat diklik tautan tersebut mengarah ke website https://danabantuan-bpjspusat2021.blogspot.com/. Di sana terdapat narasi sebagai berikut:

"Dirut BPJS Kesehatan Prof. Dr. Fahmi Idris, M. Kes menyampaikan bahwa pada Rapat Terbatas 16 maret lalu, telah diputuskan program pemberian BANTUAN BPJS KESEHATAN akan diganti dengan uang tunai 37 juta, yang akan di cairkan melalui bank indonesia. pemberitahuan melalui VIA SMS atau PESAN SINGKAT,

Uang ini dapat digunakan untuk dana kesehatan atau modal usaha."

Lalu benarkah pesan berantai yang berisi informasi BPJS Kesehatan sedang memberikan bantuan dana pada masyarakat yang diumumkan melalui SMS atau aplikasi percakapan?

#IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan berikut ini

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan mengunjungi akun resmi BPJS Kesehatan di Instagram, @bpjskesehatan_ri yang sudah bercentang biru atau terverifikasi. Di sana terdapat postingan yang diunggah pada 4 Juni 2021.

Dalam postingan itu terdapat penjelasan dari Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc, Ph.D., AAK, Direktur Utama BPJS Kesehatan.

"BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan bantuan dana apapun seperti yang tertulis dalam sms atau chat WA tersebut. Informasi seputar BPJS Kesehatan bisa Anda akses di website dan media sosial resmi BPJS Kesehatan seperti di Facebook, Twitter, Instagram, Youtube dan Tiktok, atau aplikasi mobile JKN," ujar Ali Ghufron.

"Anda juga bisa menghubungi BPJS Kesehatan care center di 1500-400 jika membutuhkan informasi, melakukan pengaduan atau bahkan mengecek kebenaran informasi yang Anda terima. Berhati-hatilah terhadap berbagai macam modus penipuan," katanya menambahkan.

Ali Ghufron juga meminta masyarakat lebih waspada saat berbagi informasi. "Yuk kita biasakan cek kebenaran informasi dahulu sebelum kita bagikan ke orang lain."

Selain itu postingan tersebut juga ditambahkan narasi:

"Sahabat, berhati-hatilah terhadap setiap penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, baik itu melalui SMS, chat WhatsApp atau situs web tentang dana Bantuan BPJS Kesehatan.

Jika kalian mendapatkan pesan atau informasi tersebut, dapat dipastikan itu tidak benar. Untuk memastikan semua informasi tentang BPJS Kesehatan, Sahabat bisa konfirmasi ke BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 atau akun media sosial resmi BPJS Kesehatan."

Sumber:

https://www.instagram.com/p/CPpPMhZlnTN/

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by BPJS Kesehatan (@bpjskesehatan_ri)

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Pesan berantai yang berisi informasi BPJS Kesehatan sedang memberikan bantuan dana pada masyarakat yang diumumkan melalui SMS atau aplikasi percakapan adalah hoaks.

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.