Sukses

Cek Fakta: Tidak Benar Jamaika Jadi Negara Pertama yang Larang K-Pop

Beredar di media sosial postingan terkait Jamaika yang melarang K-Pop atau jenis musik populer yang berasal dari Korea Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan terkait Jamaika yang melarang K-Pop atau jenis musik populer yang berasal dari Korea Selatan. Postingan ini ramai dibagikan sejak beberapa waktu lalu.

Salah satu yang mengunggahnya adalah akun bernama Muhammad Yusuf. Dia mempostingnya di Facebook pada 7 September 2018.

Dalam postingannya terdapat foto boyband K-Pop dengan tulisan: "Jamaica Becomes The First Country To Make K-Pop Illegal" atau dalam Bahasa Indonesia: "Jamaika menjadi negara pertama yang melarang K-Pop".

Lalu benarkah postingan yang mengklaim Jamaika melarang K-Pop di negaranya?

 #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan berikut ini

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan memasukkan kata kunci "Jamaica banned K-Pop" di mesin pencarian Google. Hasilnya ada artikel berjudul "Did Jamaica Ban K-Pop?" yang tayang di Snopes.com 9 Juni 2021.

Dalam artikel tersebut terdapat penjelasan bahwa klaim tersebut pertama kali muncul pada tahun 2018. Klaim itu muncul dalam website satir bernama 8satire.com.

Dalam penjelasannya 8 satire atau 8shit mengklaim sebagai website humor dan berita satir. Mereka menjelaskan konten dalam websitenya adalah fiksi dan tidak bisa dianggap serius.

8shit juga menjelaskan semua referensi, nama dan tanda atau institusi di situs webnya digunakan sebagai elemen kontekstual, seperti dalam novel atau cerita fiksi ilmiah.

Snopes.com dalam artikelnya juga menjelaskan pada tahun 2019, Kedubes Korea Selatan di Jamaika mengadakan K-Pop party yang dihadiri oleh warga Jamaika.

Artikel selengkapnya terkait acara itu bisa dilihat di sini...

Selain itu ada juga artikel dari USA Today berjudul "Fact check: No, Jamaica did not ban K-pop music" yang tayang 13 Juni 2021.

Dalam artikelnya USA Today menjelaskan klaim tersebut sudah pernah dibantah oleh BuzzFeed News pada 2018. Bantahan disampaikan oleh Direktur Komunikasi untuk Perdana Menteri Jamaika saat itu, Robert Nesta Morgan di akun Twitternya.

"Hal ini tidak benar," ujar Robert saat dikonfirmasi terkait postingan yang mengklaim K-Pop dilarang di Jamaika.

Sumber:

https://www.snopes.com/fact-check/did-jamaica-ban-k-pop/

https://www.jamaicaobserver.com/news/the-world-is-crazy-about-k-pop-and-reggae_165378?profile=1096

https://jamaicans.com/false-rumor-saying-k-pop-banned-in-jamaica-circulates-on-social-media/

https://www.usatoday.com/story/news/factcheck/2021/06/13/fact-check-no-jamaica-didnt-ban-k-pop-music/7608990002/

https://www.buzzfeed.com/ikrd/no-jamaica-did-not-make-k-pop-illegal

3 dari 4 halaman

Kesimpulan:

Postingan yang mengklaim Jamaika sebagai negara yang melarang K-Pop adalah tidak benar.

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.