Sukses

Cek Fakta: Muncul Lagi Hoaks Paracetamol Mengandung Virus Berbahaya

Beredar kabar hoaks Paracetamol mengandung virus berbahaya.

Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang obat Paracetamol mengandung virus berbahaya kembali beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan akun Facebook Alex Alfaro pada 10 Juni 2021.

Akun Facebook Alex Alfaro mengunggah gambar tablet Paracetamol P-500. Dalam gambar tersebut terdapat narasi sebagai berikut.

PERINGATAN URGENT! Hati-hati untuk tidak menggunakan parasetamol yang datang ditulis P / 500. Ini adalah parasetamol baru, sangat putih dan mengkilap, mengandung "Machupo" virus, dianggap salah satu virus yang paling berbahaya di dunia.

Konten yang disebarkan akun Facebook Alex Alfaro telah 3 kali direspons warganet.

Benarkah Paracetamol mengandung virus berbahaya? Berikut penelusurannya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang obat Paracetamol mengandung virus berbahaya. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "paracetamol virus berbahaya" di kolom pencarian Google Search.

Hasilnya terdapat beberapa artikel yang membantah kabar tersebut. Satu di antaranya artikel berjudul "Isu Parasetamol Mengandung Virus Berbahaya Itu Hoax" yang dimuat situs Liputan6.com pada 4 Januari 2018 lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Beredar informasi melalui broadcast pesan WhatsApp yang menyebut parasetamol mengandung virus berbahaya. Virus itu bernama Machupo.

Informasi tersebut berbunyi:

PERINGATAN: Hati-hati untuk tidak mengambil Paracetamol yang datang ditulis P/500. Ini adalah Paracetamol baru, sangat putih dan mengkilap. Menurut dokter terbukti mengandung “Machupo” virus, dianggap salah satu virus yang paling berbahaya di dunia dan dengan tingkat kematian yang tinggi. Silakan berbagi pesan ini, untuk semua orang dan keluarga dan menyelamatkan hidup dari mereka.

Benarkah demikian?

Menanggapi informasi yang beredar tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan, sampai saat ini tidak pernah menerima laporan yang mengklaim virus Machupo ditemukan dalam produk obat parasetamol atau produk obat lainnya. Artinya, informasi yang menyebar ini adalah hoax (palsu).

Dari laman BPOM, ditulis Kamis (4/1/2017), selama ini BPOM melakukan evaluasi terhadap keamanan, khasiat, mutu, dan penandaan atau label produk obat sebelum diedarkan.

BPOM juga secara rutin melakukan pengawasan terhadap sarana produksi dan distribusi juga produk obat yang beredar di wilayah Indonesia.

Virus Machupo diketahui sebagi jenis virus yang penyebarannya dapat terjadi melalui udara, makanan, atau kontak langsung.

Virus Machupo berasal dari air liur, urine, atau feses hewan pengerat yang terinfeksi. Hewan pengerat yang terinfeksi menjadi pembawa (reservoir) virus tersebut.

Kepala BPOM Penny K. Lukito menyampaikan, BPOM tidak pernah menemukan adanya virus Machupo dalam produk obat, khususnya parasetamol. Dia juga mengimbau masyarakat Indonesia untuk membeli obat di apotek atau sarana resmi lainnya, seperti toko obat berizin.

"Ingat CEK KLIK: cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa", ujar Penny K. Lukito.

"Jadilah konsumen cerdas, jangan mudah terpengaruh oleh isu atau hoax yang beredar di media sosial," tambah Penny.

 

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Kabar tentang obat Paracetamol mengandung virus berbahaya ternyata tidak benar. Faktanya, BPOM memastikan tidak ada virus berbahaya di dalam obat paracetamol. Kabar serupa pernah viral pada 2018, kemudian muncul kembali pada 2021.

 

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.