Liputan6.com, Jakarta- Informasi hoaks yang beredar di media sosial dalam sepekan semakin beragam, dari seputar Covid-19 hingga Penerapan Pembatasan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Cek Fakta Liputan6.com pun telah menelusuri sejumlah informasi yang beredar dalam sepekan, hasilnya sebagian informasi tersebut terbukti hoaks.
Berikut kumpulan hoaks yang beredar dalam sepekan:
Advertisement
1. Aerator Akuarium Digunakan untuk Alat Oksigen Medis
Klaim tentang aerator akuarium bisa digunakan sebagai alat oksigen medis bagi penderita sesak napas beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan akun Facebook komunitas_kemanusiaan_matahati pada 7 Juli 2021.
Akun Facebook komunitas_kemanusiaan_matahati mengunggah gambar alat oksigen yang dibuat dari aerator akuarium dan botol minum plastik. Akun Facebook komunitas_kemanusiaan_matahati mengklaim bahwa alat tersebut bisa menggantikan tabung oksigen.
"Hai Gaes...Lagi sibuk ya Cari Tabung Oksigen di Mana mana....???
🙂🙂🙂
Dengan Begitu banyak'a Kebutuhan Tabung Oksigen di luar sana.
Maka Harga Tabung Oksigen Pun Semakin Merokettt
🥴🥴🥴
Kalau ada cara Mudah dan Modal Terjangkau apa Kalian Mau Mencoba'a....!!!
Seperti apa yang Kita Lakukan Untuk Membantu Saudara2 Kita disini
Inilah Metode Yang Bisa Membantu Mendapatkan Tabung Oksigen dengan Mudah dan Terjangkau dengan Kantong Kita
👍👍👍
Cukup Mengeluarkan Uang 150.000Kenapa Harus Buang buang Uang Sampai Ratusan Juta
🙏🙂🙂🙂🙏," tulis akun Facebook komunitas_kemanusiaan_matahati.
Benarkah aerator akuarium bisa digunakan sebagai alat oksigen medis bagi penderita sesak napas? Berikut penelusurannya.
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim aerator akuarium bisa digunakan sebagai alat oksigen bagi pasien penderita sesak napas ternyata tidak benar. Faktanya, menyebut aerator akuarium tidak bisa digunakan untuk alat oksigen medis.
2. Vaksin Covid-19 Mengandung Logam Berat Etil Merkuri Senjata Biologis yang Mematikan
Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim vaksin Covid-19 mengandung logam berat etil merkuri senjata biologis yang mematikan untuk lansia komorbid. Klaim tersebut diunggah akun Facebook DrLois, pada 23 Mei 2021.
Klaim vaksin Covid-19 mengandung logam berat etil merkuri senjata biologis mematikan lansia komorbid berupa keterangan sebagai berikut:
"Perintah saya kepada KAPOLRI:Batalkan Vaksinasi COVID-19Karena kandungan Logam berat etil Mercury dalam Vaksin adalah ' Senjata Biologis' yg akan membuat Lansia komorbid penerimanya mengalami kematian mendadak akibat serangan Jantung/Stroke yg oleh KIPI tidak akan di akui efek sampingan Vaksin!!Laksanakan🔥🔥🔥🔥Perintah saya adalah Mutlak dan yang Harus Paling di dengarkan.Apakah Bapak belum tahu kalau saya penguasa Covid19 dunia dengan penjelasan paling ilmiah??Kalau Bpk butuh penjelasan langsung silahkan Undang saya.Kita ktemu Head to Head.' Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi'!!!!!"
Benarkah vaksin Covid-19 mengandung logam berat etil merkuri senjata biologis yang mematikan untuk lansia komorbid? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim vaksin Covid-19 mengandung logam berat etil merkuri senjata biologis yang mematikan untuk lansia komorbid tidak benar.
Dalam vaksin Covid-19 tidak ada yang mengandung etil merkuri, namun memang ada beberapa vaksin yang mengandung etil merkuri ini digunakan untuk mencegah pertumbuhan bakteri dalam vaksin dan tidak berbahaya untuk tubuh.
3. Virus Corona Covid-19 adalah Fitnah
Klaim tentang virus corona Covid-19 adalah fitnah beredar di media sosial. Klaim tersebut beredar lewat sebuah video yang disebarkan akun Facebook Vloger pada 11 Juli 2021.
Akun Facebook Vloger mengunggah video berisi ceraham seorang penceramah di sebuah masjid. Dalam video berdurasi 10 menit 47 detik itu, si penceramah menyebut bahwa virus corona Covid-19 adalah fitnah.
"Fitnah yang kita alami sekarang ini, enggak ada ceritanya makin turun. Ini makin nanjak. Kira-kira 6 bulan lagi Covid hilang enggak? Kalau kemauan saya sih iya. Tapi berdasarkan pengalaman saya tentang akhir jaman, kayaknya bakal jalan terus nih. Bukan nakut-nakutin. Kan kita sudah dengar sendiri di suatu wilayah sudah membaiik, tiba-tiba ada secondwave, gelombang kedua," demikian penuturan si penceramah dalam video.
"Merindiing dengarkan baek2," tulis akun Facebook Vlogger.
Video yang disebarkan akun Facebook Vlogger telah 1,4 juta kali ditonton dan mendapat 1.900 komentar warganet.
Benarkah virus corona Covid-19 merupakan fitnah belaka? Berikut penelusurannya.
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim tentang virus corona Covid-19 adalah fitnah ternyata tidak benar. Faktanya, Covid-19 telah menyebar di hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia.
Simak Video Berikut
Berikutnya
4. Video Tukang Tambal Ban Disuruh Buka Online Selama PPKM Darurat
Beredar di media sosial postingan terkait tukang tambal ban yang diperingatkan untuk dibuka secara online selama PPKM Darurat, 3-20 Juli 2021. Postingan ini ramai dibagikan sejak pekan kemarin.
Salah satu akun yang mengunggahnya adalah akun bernama Mbah Djim. Dia mempostingnya di Facebook pada 9 Juli 2021.
Dalam postingannya terdapat video yang berdurasi 7 detik. Isinya percakapan antara anggota Satpol PP dengan tukang tambal ban.
"Satpol PP itu berkata: Mulai hari ini sampai tanggal 20 tidak ada melayani kecuali online"
Kemudian tukang tambal itu menjawab: "Tambal ban online pak?"
Dalam postingannya akun tersebut juga menambahkan narasi: "Tambal ban online cek..."
Lalu benarkah video tukang tambal ban diperingatkan untuk buka secara online selama PPKM Darurat, 3-20 Juli 2021, simak penelusurannya di halaman berikut.
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, postingan video tukang tambal ban diperingatkan untuk buka secara online selama PPKM Darurat, 3-20 Juli 2021 adalah tidak benar. Faktanya video tersebut telah dipotong dari versi aslinya. 4 dari 5 halaman.
5. PPKM Darurat Jatim Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021
Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Timur (Jatim) diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. Klaim tersebut beredar lewat aplikasi percakapan WhatsApp.
Klaim PPKM Darurat (jatim) diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 berupa tangakapan layar artikel berjudul "PPKM DARURAT, RESMI DIPERPANJANG HINGGA 2 AGUSTUS 2021". Dalam artikel tersebut terdapat foto serorang mengenakan baju dinas Polisi dan diberi keterangan "Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko".
Berikut isi artikel tersebut:
"Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yang sebelumnya diberlakukan 3-20 Juli 2021, kini diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. Pemerintah telah resmi menetapkan PPK di Jawa dan Bali per 3 Juli 2021. Namun Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 dan kini aturan itu berlaku sampai sebulan.
Pemberlakuan PPKM Darurat untuk memutus penularan virus corona (Covid-19) . Untuk itulah, maka Operaso Kontinjensi "Aman Nusa II" Semeru Polda Jawa Timur terkait penanganan Covid-19 tahun 2021 Lanjut masih digelar hingga 2 Agustus 2021."
Benarkah PPKM Darurat Jatim diperpanjang hingga 2 Agustus 2021? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim PPKM Darurat Jatim diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 tidak benar.
Perpanjangan yang sesungguhnya adalah Operasi Kontinjensi Aman Nusa II Semeru, yaitu hingga 31 hari dari 3 Juli hingga 2 Agustus 2021, sesuai surat telegram Kapolda Irjen Pol Nico Afinta untuk Kapolres jajaran. Kegiatan tersebut, berbeda dengan PPKM darurat.
6. Pertamina Bagikan Cek Senilai Rp 189 Juta
Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim PT Pertamina (Persero) membagikan cek senilai Rp 189 juta, informasi tersebut beredar lewat aplikasi percakapan WhatsApp.
Berikut isi pesan informasi Pertamina bagikan cek senilai Rp 189 juta:
"Selamat anda resmi
M-dapatkan cek Rp.189.jt
Dr PERTAMINA PERSERO
*ID PEMENAN (717747)
info lengkapnyagg.gg/infopertamina2021
wshp:082316497723
yang kirim SMS no. Ini : +6282259134344"
Benarkah Pertamina bagikan cek senilai Rp 189 juta? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com klaim Pertamina bagikan cek senilai Rp 189 juta hoaks.
PT Pertamina (Persero) pun telah memastikan informasi yang beredar di masyarakat terkait hadiah cek Rp. 189 juta tidaklah benar atau hoaks dan ini merupakan modus penipuan digital.
Advertisement
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.