Sukses

Cek Fakta: Tidak Benar dalam Video Ini Penangkapan Imam Masjid yang Menyuruh Rapatkan Shaf Salat

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video penangkapan imam yang menyuruh rapatkan shaf salat

Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapatkan klaim video penangkapan imam yang menyuruh rapatkan shaf salat. Informasi tersebut diunggah akun Facebook Zhee, pada 25 Juli 2021.

Unggahan tersebut berupa video seorang mengenakan peci hitam berbaju mereah dan masker sedang dipegangi oleh dua orang mengenakan baju hitam, salah satu orang terlitat beruliskan "Cyber Crime Polda Lampung".

Pada video terdapat tulisan "Imam yg menyuruh rapatkan shaf sholat kenapa ditangkap".

Benarkah klaim video penangkapan imam yang menyuruh rapatkan shaf salat? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Simak Video Berikut

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video penangkapan imam yang menyuruh rapatkan shaf salat, dengan menggunakan Google Image dan Yandex. Namun, tidak ditemukan foto dan video yang identi.

Penelusuran dilanjutkan dengan memanfaatkan petunjuk tulisan  "Cyber Crime Polda Lampung" pada baju salah seorang yang ada di dalam video tersebut, untuk dijadikan kata kunci pencarian menggunakan Googel Search dengan kata kunci  'Cyber Crime Polda Lampung menangkap'.

Penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Sebar Hoaks di Sosial Media, Oknum Guru Ditangkap Polda Lampung" yang dimuat situs kumparan.com, pada 17 Juli 2021. 

Artikel situs kumparan.com menyebutkan, Sebar hoaks di sosial media terkait kerusuhan, oknum guru di Kota Metro, Lampung diamankan polisi, Jumat (16/7/2021).

Kasatreskrim Polres Metro, AKP Andri Gustami, melalui pesan singkat mengatakan bahwa sudah dilakukan penangkapan kepada pengunggah pertama video hoaks kerusuhan di terminal Kota Metro tersebut.“Sudah diamankan tim Ditreskrimsus Polda Lampung, pelaku berinisial, G (50) warga Jalan Belida, Kelurahan Yosodadi, Metro Timur. Pelaku merupakan seorang guru dengan riwat pendidikan Diploma IV Sastra,” kata Andri Gustami, Jumat malam, 16/7/2021.

Diketahui video tersebut diunggah pertama kali oleh akun Facebook Guntoro 21, dan menjadi viral. Video itu sendiri merupakan kerusuhan yang terjadi di Pasar Kartini, Peunayong, Aceh pada 24 Mei 2021 lalu. Namun, video tersebut diunggah oleh pelaku dan diberi tulisan Terminal Metro Pusat.

Penelusuan juga mengarah pada akun Instagram @jejak_digital, akun tersebut mengunggah video yang identik dengan klaim.

 

 

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video penangkapan imam yang menyuruh rapatkan shaf salat

Unggahan tersebut diberi keterangan sebagai berikut:

"Seorang Kepala Sekolah SMK di lampung di ciduk akibat sebar hoax.

buat para penyebar hoax dan provokatorKasus beliau adalah menyebarkan video kerusuhan PPKM di lampungBukan kasus imam yg merapatkan shaf.

Bertaubatlah kawan 🙏"

Sumber:

https://kumparan.com/lampunggeh/sebar-hoaks-di-sosial-media-oknum-guru-ditangkap-polda-lampung-1w9KElkL6UX/full

 https://www.instagram.com/p/CRrQD4_FsQ5/

 

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim video penangkapan imam yang menyuruh rapatkan shaf salat tidak benar.

Video tersebut memperlihatkan penangkapan penyebar video hoaks kerusuhan di terminal Kota Metro.

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.