Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan yang menyebut ada pendistribusian pangan bersubsidi pada 9 Agustus 2021 dari Pemprov DKI Jakarta. Postingan itu ramai dibagikan sejak tengah pekan kemarin.
Salah satu yang mempostingnya adalah akun bernama Aulia Maldini. Dia mengunggahnya di Facebook pada 26 Juli 2021.
Baca Juga
Dalam postingannya terdapat poster dengan lambang Pemprov DKI Jakarta dan Pasar Jaya dengan narasi:
Advertisement
"Pengumuman!
Program pangan bersubsidi (KJP) di gerai-gerai pasar jaya akan dilaksanakan pada tanggal 9 Agustus 2021. Pembelakuan pembatasan pengambilan pangan bersubsidi dilaksanakan dengan prokes ketat."
Lalu benarkah ada pendistribusian pangan bersubsidi pada 9 Agustus 2021 dari Pemprov DKI Jakarta?
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel berjudul "[HOAKS] - PENDISTRIBUSIAN PROGRAM PANGAN BERSUBSIDI TANGGAL 9 AGUSTUS 2021" yang tayang di Jalahoaks pada 4 Agustus 2021.
Dalam artikel tersebut terdapat penjelasan bahwa informasi itu tidak benar.
"Berdasarkan hasil koordinasi dengan Tim Jalahoaks dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) (04/08/2021) diperoleh informasi bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak ada pendistribusian pangan bersubsidi di tanggal 9 Agustus 2021.
"Informasi resmi terkait pelaksanaan kegiatan pangan bersubsidi akan disampaikan melalui kanal resmi Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian di Website https://dkpkp.jakarta.go.id, media sosial resmi Instagram @dkpkpjakarta atau Facebook https://www.facebook.com/dkpkp.jakarta, dan melalui kanal resmi PT. Bank DKI di Website www.bankdki.co.id, media sosial resmi Instagram @bank.dki atau Facebook https://www.facebook.com/bank.dki, serta melalui kanal resmi Perumda Pasar Jaya di Website www.pasarjaya.co.id, media sosial resmi Instagram @perumdapasarjaya atau Facebook https://www.facebook.com/Perumda Pasar Jaya"
Selain itu juga terdapat penjelasan dari Perumda Pasar Jaya dalam postingan yang diunggah di akun Instagram @perumdapasarjaya pada 5 Agustus 2021. Berikut isinya:
"Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan mengenai Pangan Murah bersubsidi dari Pemprov DKI , maka kami informasikan bahwa
Pelaksanaan distribusi pangan murah dilaksanakan tanggal 9 Agustus 2021 adalah TIDAK BENAR
Informasi lebih lanjut akan diumumkan melalui seluruh media sosial ataupun kanal informasi resmi milik Pemprov DKI dan Perumda Pasar Jaya."
ÂÂÂView this post on Instagram
Sumber:
https://jalahoaks.jakarta.go.id/detail/HOAKS-Pendistribusian-Program-Pangan-Bersubsidi-Tanggal-9-Agustus-2021
https://www.instagram.com/p/CSJGrqLJOkR/
https://www.kominfo.go.id/content/detail/36183/disinformasi-pendistribusian-program-pangan-bersubsidi-pada-9-agustus-2021/0/laporan_isu_hoaks
Advertisement
Kesimpulan
Postingan yang mengklaim ada pendistribusian pangan bersubsidi pada 9 Agustus 2021 dari Pemprov DKI Jakarta adalah tidak benar.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement