Liputan6.com, Jakarta - Fenomena hoaks yang terjadi di saat pandemi Covid-19 ini membuat masyarakat seringkali termakan berita bohong yang beredar di media sosial. Ini menjadi kekhawatiran banyak pihak, salah satunya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, sehingga menggandeng Tim Cek Fakta Liputan6.com untuk menggelar sebuah webinar.
Jumat (6/8/2021), Webinar dengan tema "Pencegahan Hoaks" digelar dan dibuka langsung oleh Ketua MUI Garut, K.H. Sirojul Munir.
Baca Juga
Tampil sebagai narasumber pertama adalah Pengurus Komisi Informasi dan Komunikasi MUI Kabupaten Garut, K.H. Cecep Jaya Karama, S.Pd yang membawakan materi "Hoaks dalam Pandangan Islam". K.H. Cecep menuturkan, banyak sekali ayat-ayat dalam Al Quran yang mengingatkan kaum muslim agar menjauhi bahkan memerangi hoaks.
Advertisement
Salah satunya dalam Surat Al-Hujurat ayat 6. Di situ disebutkan agar kita benar-benar teliti dalam mengomsumsi berita, sehingga tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan atau kecerbohan kita.
"Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu," K.H Cecep menjelaskan.
Kemudian K.H. Cecep yang juga pengasuh Pondok Pesantren Nurulhuda, Cibojong, Garut menyebut bahwa dalam hoaks ada unsur ghibah di dalamya. Dan, dalam Islam, ghibah adalah haram. "Itu menjelek-jelekan orang lain,” tuturnya.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tiga Tips Sederhana
Sementara itu, Redaktur Pelasana Cek Fakta Liputan6.com, Edu Krisnadefa menjelaskan bahwa dari data Kominfo ada 4.293 hoaks yang tersebar di media sosial dan 1.880 di antaranya terkait pandemi Covid-19 pada periode 23 Januari 2020 – 4 Agustus 2021.
Edu juga memberikan tiga tips sederhana untuk mendeteksi hoaks. Pertama, cari tahu dari mana asal sumber hoaks tersebut apakah sudah dari sumber yang jelas atau bukan.“Kita bisa lihat juga dari URL atau penulisan yang ngawur, atau tampilannya yang tidak meyakinkan. Kita juga harus tahu situs aman mana sajakah yang bisa kita buka. Caranya adalah perhatikan alamat situs dan terdapat simbol gembok pada awal alamat situs, dan alamat situs menggunakan https,” ujarnya.
Kedua, apakah dalam berita tersebut ditemukan sebuah kejanggalan, dalam hal ini kita harus membaca secara lengkap. Dan, ketiga, bagaimana perasaan kita dalam mendapatkan sebuah kabar hoaks tersebut. “Biasanya para pembuat hoaks sengaja membuat perasaan kita gelisah, resah, panik, atau gembira yang semu,” ujarnya.
(MG/Geiska Vatikan Isdy)
Advertisement
Tentang Cek Fakta
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan <a href="https://wa.me/628119787670?