Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati informasi penyedap rasa Ajinomoto mengandung tulang babi, informasi tersebut diunggah akun Facebook Zul Karna IN, pada 4 Agustus 2021.
Unggahan informasi penyedap rasa Ajinomoto mengandung tulang babi tersebut berupa foto kemasan Ajinomoto pada tulisan "UMAMI SEASONING" diberi tanda.
Baca Juga
Kemudian tangkapan layar tulisan berbahasa Inggris yang mengulas tentang UMAMI.
Advertisement
Lalu unggahan tersebut diberi keterangan sebagai berikut:
"Umami: Campuran tulang BABI..? Silahkan mikir sendiri az...."
Benarkah informasi penyedap rasa Ajinomoto mengandung tulang babi? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com mendapati informasi penyedap rasa Ajinomoto mengandung tulang babi, artikel berjudul "What Is Umami?Learn More About the Fifth 'Taste'" yang dimuat thespruceeats.com, pada 9 September 2020 menyebutkan, Umami diterjemahkan menjadi "rasa gurih yang menyenangkan" dan telah digambarkan sebagai kaldu atau gemuk. Anda bisa merasakan umami dalam makanan yang mengandung asam amino glutamat tingkat tinggi, seperti keju Parmesan, rumput laut, miso, dan jamur.
Situs umamiinfo.com menyebutkan, komponen utama umami adalah glutamat, inosinat dan guanilat. Glutamat ditemukan dalam berbagai makanan termasuk daging, ikan dan sayuran. Inosinat ditemukan dalam jumlah besar dalam makanan hewani seperti daging dan ikan, sedangkan guanilat dalam jumlah besar dapat ditemukan dalam produk jamur kering seperti shiitake kering.
Informasi tentang Ajinomoto mengandung babi pernah ditelusuri liputan6.com dalam artikel "Cek Fakta: Hoaks MUI Haramkan Masako, Sasa, Ajinomoto dan Bumbu Indomie Goreng karena Mengandung Babi".
Dalam artikel liputan6.com, Wakil Direktur LPPOM MUI Muti Arintawati mengatakan, informasi klaim MUI menetapkan Masako, Sasa, Ajinomoto dan bumbu Indomie goreng haram karena mengandung babi adalah hoaks.
"Itu hoaks lama," kata Muti saat berbincang dengan Liputan6.com.
Muti mengungkapkan melalui Surat Pemberitahuan DN23/Dir/LPPOM MUI/XII/16 dan Surat Pemberitahuan DN32/Dir/LPPOM MUI/VIII/19, pihak MUI menyampaikan beberapa hal, sebagai berikut:
1. Berdasarkan hasil audit/penelusuran bahan tidak ditemukan adanya kandungan babi sehingga MUI mengeluarkan Ketetapan Halal MUI dengan rincian sebagai berikut:
Produk MASAKO, MSG AJINOMOTO, Tepung Bumbu SAJIKU dan Saos Tiram SAORI dari PT. Ajinomoto Indonesia, dengan nomor Ketetapan Halal MUI 00060008910908 yang berlaku hingga tanggal 23 Juli 2021.
Selanjutnya untuk memastikan produk-produk yang beredar bersertifikat Halal MUI, kami persilakan kepada konsumen dan masyarakat untuk memeriksa produk-produk tersebut baik melalui situs www.halalmui.org maupun aplikasi “Halal MUI” di smartphone berbasiskan Android dan iOS. Jika konsumen dan masyarakat memiliki pertanyaan seputar produk bersertifikat halal MUI, kami persilakan untuk melayangkan pertanyaan ke Tim Customer Care kami di alamat email customercare@halalmui.org.
Artikel berjudul "PT AJINOMOTO INDONESIA Commits to Consistently Implement Halal Assurance System to Build Trust with Indonesian Society" yang dimuat situs ajinomoto.co.id menyebutkan, PT AJINOMOTO INDONESIA secara konsisten menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH) di semua pabriknya mengenai Jaminan Produk Halal. Penerapan SJH mengacu pada aturan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Dengan komitmen dan konsistensi kami, kami terus mempertahankan peringkat A kami dan sebagai hasilnya meraih “HAS Award 2021” dari LPPOM MUI.
Sumber:
https://www.thespruceeats.com/what-is-umami-1664724
https://www.umamiinfo.com/what/whatisumami/
https://www.ajinomoto.co.id/en/article/pt-ajinomoto-indonesia-berkomitmen-untuk-konsisten-melaksanakan-sistem-jaminan-halal-demi-membangun-kepercayaan-masyarakat-indonesia
Advertisement
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, informasi umami kandungan tulang babi dalam penyedap rasa Ajinomoto tidak benar.
LPPOM MUI telah memastikan kehalalan penyedap rasa Ajinomoto.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement