Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) meminta masyarakat mewaspadai penipuan yang bermodus pinjaman dana. Modus tersebut beredar sejak beberapa waktu lalu.
Hal ini dijelaskan dalam unggahan BI di akun Facebook @BankIndonesiaOfficial yang sudah bercentang biru atau terverifikasi pada 1 September lalu.
Baca Juga
Dalam postingan tersebut terdapat foto bukti transaksi transfer dana yang mencatut nama Bank Indonesia. Dalam foto tersebut diberikan narasi "Jangan dicoba, cek langsung dari sumbernya!"
Advertisement
"Sebagaimana kita ketahui, Bank Indonesia sebagai regulator sistem pembayaran tidak menyediakan layanan atau jasa dalam bentuk apapun, termasuk pinjaman online. Mari tingkatkan kewaspadaan, tak terkecuali pada informasi yang didapatkan," bunyi pernyataan Bank Indonesia dalam postingan itu.
"Silakan hubung iBICARA 131 untuk mendapatkan informasi resmi dan pasti terkait Bank Indonesia, maupun seputar kebanksentralan lainnya."
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement