Sukses

Deretan Hoaks Seputar Masker Terbaru, Simak Faktanya

Hoaks seputar masker masih banyak menyebar meski pandemi covid-19 telah berjalan lebih dari 1,5 tahun. Hoaks ini menyebar melalui media sosial maupun aplikasi percakapan.

Liputan6.com, Jakarta - Hoaks seputar masker masih banyak menyebar meski pandemi covid-19 telah berjalan lebih dari 1,5 tahun. Hoaks ini menyebar melalui media sosial maupun aplikasi percakapan.

Lalu apa saja hoaks terkait masker terbaru? Berikut beberapa di antaranya:

1. Cek Fakta: Tidak Benar dalam Foto Ini Presiden Jokowi Umumkan Bebas Masker dan Kegiatan Masyarakat Kembali Normal

Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) umumkan bebas masker dan kegiatan masyarakat kembali normal.

Klaim foto Presiden Jokowi umumkan bebas masker dan kegiatan masyarakat kembali normal tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 30 Juli 2021.

Foto yang diunggah menampilkan tangkapan layar siaran berita stasiun televisi Kompas TV yang menampilkan Jokowi bersama sejumlah orang salah satunya Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

Dalam foto tersebut terdapat tulisan sebagai berikut:

"BREAKING NEWS

Presiden umumkan bebas masker & kegiatan masyarakat kembali normal mulai 32 juli 2021"

Unggahan foto tersebut diberi keterangan sebagai berikut:

"Kapan Corona akan selesai di indonesia,,,,lihat baik2 tgl nya"

Benarkah klaim foto Presiden Jokowi umumkan bebas masker dan kegiatan masyarakat kembali normal? Simak dalam artikel berikut ini...

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 3 halaman

Hoaks Selanjutnya

2. Cek Fakta: Tidak Benar Tunanetra Didenda karena Salah Mengenakan Masker

Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim tunanetra didenda petugas karena salah mengenakan masker. Klaim tersebut diunggah akun Facebook Nagari Galuh, pada 16 Juli 2021.

Unggahan klaim tunanetra didenda karena salah mengenakan masker berupa tautan YuoTube berjudul "Miris!! Tunanetra Penjual Gorengan Didenda Saat Razia PPKM Darurat di Banjar Jawa Barat"

Tautan tersebut diberi keterangan sebagai berikut:

"Viral!! Penyandang Tunanetra yang bekerja sebagai penjual gorengan, terjaring razia PPKM darurat di Banjar dan dihukum bayar denda tipiring...".

Benarkah tunanetra didenda petugas karena salah mengenakan masker? Simak dalam artikel berikut ini...

3. Cek Fakta: Tidak Benar Masker Bisa Merusak Imun Tubuh dan Tidak Aman Bagi Pencegahan Covid-19

Beredar di media sosial dan aplikasi percakapan video yang mengklaim masker dapat merusak imun tubuh dan tidak aman bagi pencegahan covid-19. Video tersebut ramai dibagikan sejak beberapa waktu lalu.

Salah satu yang mengunggahnya adalah akun bernama @machbeach. Dia mempostingnya di Twitter pada 24 Juni 2021.

Dalam video tersebut terdapat rekaman video dari Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Komjen Pol. Dharma Pongrekun.

Selain itu terdapat juga logo BSSN di video berdurasi satu menit tersebut. Dalam video disebutkan bahwa masker bisa membuat sel stres dan menjadikan masker tidak berguna.

Akun tersebut juga menambahkan narasi: "Masker merusak imun tubuh"

Lalu benarkah video yang mengklaim penggunaan masker bisa merusak imun tubuh dan tidak aman bagi pencegahan covid-19? Simak dalam artikel berikut ini...

3 dari 3 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.