Sukses

Cek Fakta: Tidak Benar dalam Video Ini WN China Ambil Pulau di Indonesia

Beredar video yang diklaim WN China mengambil salah satu pulau di Indonesia. Benarkah?

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video yang diklaim WN China mengambil salah satu pulau di Indonesia beredar di media sosial. Video tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 1 September 2021.

Dalam video berdurasi 2 menit 20 detik itu terlihat sejumlah petugas menangkap sejumlah WNA di sebuah perkebunan. Mereka tampak berusaha menyembunyikan diri saat didatangi petugas. Dalam video itu terdapat narasi sebagai berikut:

"Penampakan TKA ASING

Masyarakat Indonesia harus sadar.. bahwa pulau kita akan di ambil China sebagai jaminan hutang negara.

Sebelum akun ini hilang tolong di share".

"Sebelum akun ini hilang tolong di share," tulis akun Facebook tersebut.

Video yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 1,4 juta kali ditonton dan mendapat 5.100 komentar warganet.

Benarkah dalam video itu WN China mengambil salah satu pulau di Indonesia? Berikut penelusurannya.

 

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri video yang diklaim WN China mengambil salah satu pulau di Indonesia. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "petugas tangkap wn china" di kolom pencarian situs berbagi video YouTube.

Hasilnya terdapat beberapa video serupa yang diunggah oleh beberapa channel YouTube. Satu di antaranya video berjudul "4 WNA China dan 1 WNA Malaysia Lari Kocar-kacir saat Didatangi Petugas Imigrasi Sukabumi" yang dimuat channel YouTube Tribunnews pada 15 Juli 2021.

Berikut gambar tangkapan layarnya:

Gambar Tangkapan Layar Video dari Channel YouTube Tribunnews.

TRIBUN-VIDEO.COM - Pekerja Warga Negara (WN) China berlarian dan ngumpet di semak-semak saat kedatangan petugas Imigrasi Sukabumi. Selain 4 WN asal Tiongkok ada 1 warga negara asing dari Malaysia.

Peristiwa itu terjadi di area pertambangan di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (15/7/2021).

Sebanyak lima warga negara asing (WNA) yang tengah berada di area pertambangan di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi diamankan pada Kamis (15/7/2021).

Dikutip dari TribunJabar.id, lima WNA yang terdiri dari empat warga negara China dan satu warga negara Malaysia itu diamankan oleh petugas dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi. Saat mengetahui akan ditangkap Imigrasi, WNA berusaha melarikan diri dari petugas.

"Kami dari kantor Imigrasi kelas 2 Kabupaten Sukabumi beserta pihak Polres Sukabumi menggelar aksi operasi mandiri di daerah Simpenan. Menurut informasi masyarakat, terdapat kegiatan warga negara asing Cina. Informasi masuk kepada kami ke kantor. Dengan demikian kami harus menindaklanjuti. Ini merupakan tindak lanjut kantor imigrasi Sukabumi. Kami mengecek di lokasi pertambangan rakyat di daerah Simpenan," ujar Taufan.

"Saat menuju lokasi, kami mendapatkan ada empat warga negara asing yang mereka sedikit berlari itu mencurigakan bagi kami, kami membawa ke tempat tinggal mereka, kemudian di tempat mereka kami menduga bahwa mereka melanggar izin tinggal, atau tidak sesuai dengan izin tinggalnya," jelasnya.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Sukabumi, Taufan langsung menghentikan langkah para WNA tersebut dan membawanya ke tempat mereka tinggal di kawasan tersebut.

"Jadi pada saat ini akan kami periksa dahulu di kantor Imigrasi. Jika memang terdapat pelanggarannya, kami akan tindak sesuai dengan SOP."

"Kami duga kami di sini mendapatkan ada 5 warga negara asing, 4 warga negara Cina, 1 warga negara Malaysia, pada saat ini kami duga ini melanggara peraturan perundang-undangan," ucapnya.

Dari keterangan Taufan, diamankannya lima WNA itu berawal dari laporan masyarakat. Kantor Imigrasi menduga WNA tersebut melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan. Namun menurutnya, tidak ditemukan fakta dari lima Imigran itu melakukan aktivitas pertambangan.

"Untuk melakukan aktivitas pertambangan sepertinya dari fakta di lapangan mereka tidak melakukan aktivitas pertambangan. Namun mereka berada di lokasi pertambangan di Simpenan," jelasnya.

Untuk memastikan status keimigrasian, 5 WNA tersebut dibawa ke kantor Imigrasi di Kota Sukabumi.

Referensi:

https://www.youtube.com/watch?v=yovG1bxoqgU

 

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Video yang diklaim WN China mengambil salah satu pulau di Indonesia ternyata tidak benar. Faktanya, video tersebut merupakan peristiwa penangkapan 4 WNA di Sukabumi, Jawa Barat. Mereka yang ditangkap merupakan 3 WN China dan 1 WN Malaysia.

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.