Liputan6.com, Jakarta - Beredar di masyarakat surat edaran penerima bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam tahun anggaran 2021 periode II. Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan bahwa surat edaran tersebut tidak benar.
Direktur Pendidikan Diniyah (PD) Pontren Kemenag, Waryono menjelaskan Kemenag sedang menggulirkan program bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam. Namun pengajuan proposal bantuan itu sudah ditutup sejak 10 September 2021.
Baca Juga
Waryono menyebut informasi seputar bantuan pesantren bisa diakses melalui melalui aplikasi layanan bantuan pada laman https//:ditpdpontren.kemenag.go.id/layanan/.
Advertisement
"Surat edaran itu palsu, informasinya tidak benar dan menyesatkan alias hoaks. Secara substansi, informasi dalam surat tersebut tidak benar. Selain itu secara teknis administratif penulisan surat tersebut juga tidak sesuai standar, bahasanya membingungkan dan formatnya tidak sebagaimana mestinya," ujar Waryono dilansir dari laman resmi Kemenag.
"Kalau ada para pihak yang menerima surat tersebut, agar diabaikan saja. Atau, silakan konfirmasi ke Kankemenag Kabupaten atau Kota terdekat," katanya menegaskan.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement