Liputan6.com, Jakarta - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Anang Rusli mengajak, warganya untuk melawan hoaks dan ujaran kebencian di media sosial.
"Kebebasan membawa banyak manfaat dalam kehidupan, hanya saja hoaks dan ujaran kebencian menjadi salah satu efek negatif dengan maraknya media sosial," kata Anang dilansir dari Antara, Minggu (24/10/2021).
Anang menjelaskan, hoaks secara umum bisa bermakna berita atau informasi bohong, sedangkan dalam perspektif lain hoaks dimaknai sebagai hal yang bertujuan menipu dengan sebuah kabar atau berita.
Advertisement
Baca Juga
Sedangkan ujaran kebencian, merujuk pada tindakan yang dilakukan individu maupun kelompok dalam bentuk hasutan, hinaan, maupun provokasi.
Menurut Anang, mencegah hoaks dan ujaran kebencian tertuang dalam Alquran, yakni pada surat Al Isra ayat 36 tentang larangan menyebarkan sesuatu yang tidak diketahui. Selain itu, larangan menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian juga terdapat pada Alquran surat Al Hujurat ayat 11.
"Dari berbagai paparan itu, bisa kita pahami bersama, hoaks maupun ujaran kebencian merupakan perbuatan yang tidak diperbolehkan," tegas Anang.
Â
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement