Sukses

Deretan Foto Hoaks Sepekan: Bocah Ditangkap Usai Mencuri Roti hingga Gadis Meninggal Dunia Usai Khatam Alquran

Beberapa foto hoaks telah ditelusuri Cek Fakta Liputan6.com selama sepekan. Berikut rangkumannya.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah kabar hoaks masih beredar di media sosial selama sepekan terakhir. Beberapa di antaranya menyebar dalam bentuk foto.

Salah satunya foto yang diklaim bocah berusia 15 tahun ditangkap usai mencuri roti di sebuah toko di Amerika Serikat. Foto tersebut disebarkan oleh salah satu akun Facebook pada 20 November 2021.

Foto tersebut menampilkan seorang bocah laki-laki mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan kedua tangannya diborgol. Sejumlah pria berseragam polisi terlihat mengawal bocah tersebut.

Foto tersebut kemudian dikaitkan dengan perisitwa bocah berusia 15 tahun tertangkap mencuri roti di sebuah toko di Amerika Serikat.

"Keputusan Hakim Atas Seorang Maling Kecil di Amerika Serikat.

Putusan tak umum yang diberikan Hakim kepada maling kecil. Seorang bocah berusai 15 tahun tertangkap mencuri roti di sebuah toko di Amerika.

Untuk mencoba melarikan diri, anak itu pun menghancurkan sebuah rak.

Setelah Hakim mendengar kasus ini, dia bertanya kepada anak laki - laki itu :

"Apakah kamu benar - benar mencuri sesuatu ?"

"Apakah Anda mencuri roti dan keju dan menghancurkan rak ?"

Anak laki - laki pemalu itu, menundukkan kepala, menjawab :

"Ya".

Hakim : "Mengapa kamu mencuri ?"

Anak : "Itu perlu".

Hakim : "Anda tidak bisa membelinya daripada mencurinya ?"

Anak Laki - laki : "Aku tidak punya uang".

Hakim : "Anda bisa saja meminta uang kepada kedua orang tua Anda"

Anak Laki - laki : "Aku hanya punya Ibuku yang berjuang dan sakit - sakitan dan tidak punya pekerjaan".

"Aku mencuri roti dan keju untuknya".

Hakim : "Anda tidak melakukan apa - apa, Anda tidak memiliki pekerjaan ?"

Anak Laki - laki : "Saya bekerja di pencucian mobil, saya mengambil cuti untuk membantu Ibuku dan itulah sebabnya aku dipecat".

Hakim : "Bukankah Anda bisa mencari sesuatu yang lain untuk bekerja di tempat lain ?"

Setelah percakapan dengan anak itu berakhir, Hakim mengumumkan putusan :

"Mencuri, terutama mencuri roti adalah kejahatan yang sangat memalukan....Dan di sini kita semua bertanggung jawab atas kejahatan ini".

"Semua orang di ruangan sidang hari ini akan didenda $10....Tidak ada yang akan keluar dari sini tanpa memberikan $10".

Hakim mengeluarkan uang $10 dari sakunya....mengambil pena dan menulis :

"Juga saya memberlakukan denda $10.000 kepada pemilik Toko karena menyerahkan anak yang kelaparan ke polisi, jika denda tidak dibayar dalam satu jam, Toko akan tetap ditutup".

Semua orang di ruang sidang tersebut meminta maaf kepada anak itu dan membayar denda $10.

Hakim meninggalkan ruang sidang dan menyembunyikan air matanya.

Setelah mendengar putusan....orang - orang di ruang sidang pun meneteskan air mata mereka.__________________________________________

Aku ingin tahu apakah masyarakat kita, sistem kita, pengadilan kita bisa membuat keputusan seperti itu....⁉️

Hakim mengatakan :

"Jika satu orang tertangkap mencuri roti, semua anggota komunitas, masyarakat dan Negara ini harus malu ‼

Terkadang Hukum begitu angkuh dihadapan para pelaku kejahatan untuk bertahan hidup....Namun begitu humanis kepada kriminal besar yang berkeinginan menumpuk kekayaan untuk mensejahterakan keluarga dan kelompok mereka.

Houston, 11 November 2021

Dikutip Ref Austin.

MYH Al-Faqir

Photo : Hero of My Life," tulis salah satu akun Facebook.

Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 1.600 kali dibagikan dan mendapat 641 komentar warganet.

Namun setelah ditelusuri, foto yang diklaim bocah berusia 15 tahun ditangkap usai mencuri roti di sebuah toko di Amerika Serikat ternyata tidak benar. Faktanya, foto bocah tersebut merupakan Christian Fernandez, terdakwa kasus pembunuhan terhadap saudara tirinya.

Selain foto bocah ditangkap usai mencuri roti di sebuah toko, terdapat foto hoaks lainnya yang telah ditelusuri selama sepekan. Berikut rangkumannya.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

2 dari 3 halaman

Seorang Gadis Meninggal Dunia Usai Khatam Alquran

Sebuah foto yang diklaim seorang gadis meninggal dunia usai khatam alquran di media sosial. Foto tersebut disebarkan situs parliament.my.id dengan judul artikel "Innalillahi, Gadis Ini Meninggal Usai Khatam Al-Quran 30 Juz,,Semoga Husnol Khotimah Aminn".

Dalam artikel tersebut disebutkan bahwa foto gadis berhijab itu merupakan gadis asal Arab Saudi yang meninggal duina setelah berhasil menghafal 30 juz alqruan.

"Seorang gadis asal Arab Saudi meninggal dunia, setelah berhasil menghafal 30 juz Alquran. Gadis 15 tahun itu itu meninggal sehari sebelum ia mendapatkan penghargaan dari sekolahnya karena berhasil menghafal seluruh isi Alquran," demikian narasi dalam artikel tersebut.

Setelah ditelusuri, foto yang diklaim seorang gadis meninggal dunia usai khatam alquran ternyata tidak benar. Faktanya, foto yang dimuat dalam artikel tersebut merupakan Aisyah Bahar, perempuan asal Makassar, Sulawesi Selatan yang meninggal pada Kamis 4 Januari 2018 lalu. Ia meninggal dunia saat membaca Al-Quran di hadapan ayahnya. Sebelum meninggal dunia, Aisyah sempat mengeluh sakit dibagian kepalanya.

Baca selengkapnya di tautan berikut ini.

 

3 dari 3 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.