Liputan6.com, Jakarta- Hoaks yang beredar di tengah masyarakat semakin beragam dan terorganisir, sebab itu jurnalis pemeriksa fakta membutuhkan perlindungan khusus.
Pemimpin Redaksi Liputan6.com Irna Gustiawati mengatakan, saat ini hoaks yang beredar tidak hanya dilakukan masyarakat umum yang ingin berbagi informasi, tetapi sudah dilakukan secara terorganisir oleh pihak yang berkepentingan.
Baca Juga
"Hoaksnya pun bukan recehan lagi biasanya seperti kebanyakan warga yang membagi informasi tidak benar, makin kesini hoaks yang dibuat," kata Irna, saat menjadi pematik dalam Indonesia Fact-Checking Summit 2021 Jumat (17/12/2021).
Advertisement
Menurut Irna, hoaks yang disebar oleh pihak yang berkepentingan didukung dengan teknologi maju dan memahami cara kerja pemeriksa fakta. Sementara jurnalis pemeriksa fakta memiliki keterbatasan untuk menyanggah hoaks tersebut.
"Di IFCN ada stadar untuk menyanggah kalau tidak ada materinya, kita juga tidak mau ikut-ikutan jadi alat propaganda karena isunya itu digoreng ," tuturnya.
Dalam diskusi tersebut pun bercerita tentang penanganan jurnalis Liputan6.com yang mengalami doxing karena menelusuri hoaks, langkah awal yang dilakukan adalah dengan melaporkan ke LBH Pers, Dewan Persa dan Kepolisian. Selain itu, Liputan6.com juga melakukan investigasi snediri dengan melacak keberadaan pelaku _doxing_.
"Langkah lain kita melakukan pelacakan IT, dari pelacakan IT posisi mereka di Jakarta Selatan, mereka menggunakan PVN untuk mengelabuhi IP addres,"
Di sisi korban doxing, Liputan6.com juga memberikan pengamanan pada jurnalis tersebut dan keluarganya, dengan memindahkan tempat tinggal ke safe house yang hanya diketahui pihak Sekretariat Redaksi Liputan6.com.
Berdasarkan pengalaman tersebut, Liputan6.com menerapkan standar untuk jurnalis pemeriksa fakta seperti hasil pemeriksaan harus final. Selain itu, jurnalis yang ditugaskan harus setingkat reporter senior dan editor.
"Standar jurnalistik harus tinggi dibanding kerja jurnalistik reguler," ujarnya.
Untuk mengatisipasi kejadian serupa terulang lagi, pemeriksa fakta menerapkan standar digital seperti selektif dalam menggunakan Wifi dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Irna pun menyarankan agar media dan lembaga yang melakukan memeriksa fakta untuk menerapkan standar operasional prosedur (SOP) penanganan bagi pemeriksa fakta yang menjadi korban doxing.
"Sebagai lembaga apa yang kita lakukan kita evakuasi safe house, melapor, dan membuat tim suport terlatih menangani krisis," imbuhnya.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement