Sukses

Cek Fakta: Video Ini Bukan Informasi PBB dan WHO Tentang Penghentian Vaksin di Seluruh Dunia

Cek fakta klaim video dari Kantor PBB dan WHO tentang penghentian vaksin di seluruh dunia

Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim video dari Kantor PBB dan WHO tentang penghentian vaksin di seluruh dunia. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 11 Desember 2021.

Klaim video dari Kantor PBB dan WHO tentang penghentian vaksin di seluruh dunia yang diunggah menampilkan 6 orang yang sedang berdiri, salah satunya memberikan keterangan, pada tayangan tersebut diberi keterangan

"Ivan Vilibor Sinčić Non-attached Member of European Parliament"

Dalam video tersebut terdapat tulisan:

"VIRALLL....#Fyp

JUST INFO DARI KANTOR PBB WHO

UNTUK VAKSIN DI SELURUH DUNIA HARUS DI BERHENTIKAN"

Unggahan video tersebut diberi keterangan sebagai berikut:

"Semoga ada manfaat untuk semua yang melihat ini..."

Benarkah klaim video dari Kantor PBB dan WHO tentang penghentian vaksin di seluruh dunia? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video dari Kantor PBB dan WHO tentang penghentian vaksin di seluruh dunia, dengan menangkap layar video tersebut untuk dijadikan bahan penelusuran menggunakan Google Image.

 

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video dari Kantor PBB dan WHO tentang penghentian vaksin di seluruh dunia

 

Penelusuran mengarah pada sejumlah situs salah satunya berjudul "KAKAV ŠAH-MAT: Europski sud odlučio -COVID POTVRDA JE NEZAKONITA" yang dimuat situs otpor.media, pada 7 November 2021.

Situs tersebut memuat video yang identik dengan klaim.

 

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video dari Kantor PBB dan WHO tentang penghentian vaksin di seluruh dunia

 

Artikel situs otpor.media menyebutkan, dalam video tersebut van Vilibor Sinčić, Mislav Kolakušić dan empat anggota parlemen Eropa lainnya menggugat David Sassoli, Presiden Parlemen Eropa, karena membuat keputusan ilegal tentang sertifikat Covid digital atau sertifikat Hijau Digital sebagai syarat untuk akses ke gedung bisnis Parlemen Eropa.

 

Penelusuran dilanjutkan mengunakan Google Search dengan kata kunci 'ivan vilibor sinčić vaccine'. Penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Fact Check-The European Parliament has not opposed use of COVID-19 vaccine passes" yang dimuat situs reuters.com, pada 29 Oktober 2021.

Artikel situs reuters.com menyebutkan, dalam video konferensi pers dihadiri oleh anggota parlemen Christine Anderson, Francesca Donato, Ivan Vilibor Sincic, dan Cristian Terhes, 

Terhes mengatakan bahwa keempat anggota parlemen menyuarakan keprihatinan mereka tentang penggunaan sertifikat covid digital, atau Sertifikat Hijau

Juga dalam video itu, anggota parlemen mengatakan mereka menentang persyaratan bagi staf Parlemen Eropa dan anggota parlemen untuk memiliki izin memasuki gedung.

Sertifikat tersebut adalah bukti bahwa seseorang telah divaksinasi terhadap COVID-19, menerima hasil tes negatif atau pulih dari penyakit, dan telah digunakan di seluruh Eropa untuk memungkinkan akses ke tempat-tempat seperti bar dan restoran.

 

 

Sumber:

https://otpor.media/kakav-sah-mat-europski-sud-odlucio-covid-potvrda-je-nezakonita/

https://www.reuters.com/article/factcheck-coronavirus-eu-idUSL1N2RP20L

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Hasil penelusuCek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video dari Kantor PBB dan WHO tentang penghentian vaksin di seluruh dunia tidak benar.

Dalam video tersebut merupakan enam anggota parlemen Eropa lainnya menggugat David Sassoli, Presiden Parlemen Eropa, karena membuat keputusan ilegal tentang sertifikat Covid digital atau sertifikat Hijau Digital sebagai syarat untuk akses ke gedung bisnis Parlemen Eropa.

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Video Terkini