Liputan6.com, Jakarta - Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) mengajak, para pelajar di daerah itu untuk menghindari membagikan berita hoaks dan ujaran kebencian.
"Mari bijak gunakan media sosial, jangan cepat memberitakan suatu informasi yang belum pasti kebenarannya seperti berita hoaks dan ujaran kebencian," kata Kasi Penkum Kejati Sulut, Theodorus Rumampuk dilansir dari Antara, Selasa (3/1/2022).
Advertisement
Baca Juga
"Gunakanlah media sosial untuk kepentingan pembelajaran dan kegiatan yang bersifat positif," sambung dia.
Kasi Teknologi Informasi dan Produksi Sarana Intelijen Kejati Sulut, Advani Fahmi Ismail juga mengajak, para pelajar untuk taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Termauk Undang-undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Jangan berlalu lintas apabila belum memiliki surat izin mengemudi (SIM), baik menggunakan kendaraan roda dua atau roda empat," ucap Advani.
Selain itu, katanya, patuhi dan taati peraturan yang diberikan pihak sekolah, apabila terjadi masalah di sekolah segera melaporkan kepada guru untuk diselesaikan secara baik dan jangan langsung bertindak main hakim sendiri.
"Diharapkan dengan adanya kegiatan ini para siswa dapat mengetahui apa itu hukum sehingga jika siswa kenal apa itu hukum, niscaya akan terhindar dari hukuman. Kenali hukum, jauhi hukuman," katanya.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement