Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati informasi pasukan Ukraina menyandera dua orang warga negara Indonesia (WNI). Kabar tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 15 Maret 2022.
Informasi pasukan Ukraina menyandera dua WNI berupa video berdurasi 2 menit 38 detik, menampilan potongan-potongan video yang didalamnya terdapat tulisan "Ukraina ingin libatkan Indoensia pasukan Ukraina menyadera 2 WNI."
Baca Juga
Dalam video tersebut terdapat narasi sebagai berikut:
Advertisement
"Paman putin telah menyetujui tentara bayaran khususnya didatangkan dari Suriah, lebih dari 16 ribu pasukan berani mati akan mendukung Rusia untuk perang di Ukraina, seperti yang dilansir dari Vivamiliter, sikap ini diambil rusia pasca NATO mengabil tindakan dengan mengirimkannya 30 ribu pasukan yang terlatih perang di Timur Tengah.
Selain itu yang jadi pertimbangan Rusia adalah pasca ribuan warga asing disandera oleh kelompok radikal rusia termasuk dua WNI di dalamnya."
Video tersebut diberi keterangan sebagai berikut:
"Setuju dari tahun 2008 presiden Putin sudah memberikan teguran lewat omongan pada US, tapi tak di indahkan ,,Putin memperingatkan bahwa dunia ini tidak boleh di run oleh satu negara atau satu kelompok saja , dan setelah melewati geswork Ukraina , waktu USSR jatuh dan pecah , kemudian Lithuania dan Latvia di ambil NATO , atau masuk dalam NATO presiden Putin tegas kan tidak mengapa , ambil kata Putin ,,, tapi US serakah jauh jauh hari Putin bilang Ukraina jangan ,, ternyata pada 2008 Ukraina dan Georgia di undang NATO , untuk bergabung , setelah putin tahu , US di kasi tau putin Amerika Serikat beverycarefuly,,Dan sekarang di Ukraina tentara nya menembaki warga sipil/ warga nya sendiri karena sebagian warga nya berdiri dengan Rusia,, Di tonton biar tidak gagal paham ya ,,"
Benarkah pasukan Ukraina menyandera dua WNI? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri informasi pasukan Ukraina menyandera dua WNI, dalam artikel berjudul "Kemlu RI Tegaskan Tak Ada WNI yang Disandera di Ukraina" yang dimuat situs liputan6.com, pada 10 Maret 2022, Kementerian Luar Negeri RI menekankan bahwa tidak ada WNI di Ukraina yang disandera, sebagaimana informasi yang telah beredar belakangan.
"Ada pemberitaan WNI kita di Ukraina disandera, jadi kami tegaskan mereka tidak disandera," ujar Judha Nugraha dalam press briefing secara online, Kamis (10/3/2022).
"Mereka belum bisa dievakuasi karena belum aman. Masih jadi zona pertempuran sehingga lebih aman tinggal di tempat masing-masing," jelasnya.
Judha Nugraha juga mengatakan bahwa hingga saat ini kondisi WNI di Ukraina aman.
"Ketika sudah ada jalur evakuasi yang aman bagi mereka, kita akan segera lakukan penjemputan," kata Judha Nugraha.
"Tim sudah siapkan sarana evakuasi, jika sudah ada jaminan safe passage dari kedua belah pihak, kita akan segera evakuasi."
Advertisement
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com informasi pasukan Ukraina menyandera dua WNI tidak benar.
Kementerian Luar Negeri RI menekankan bahwa tidak ada WNI di Ukraina yang disandera, WNI tersebut belum bisa dievakuasi karena belum aman, masih jadi zona pertempuran sehingga lebih aman tinggal di tempat masing-masing.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement