Sukses

Simak Kumpulan Hoaks Terkini Seputar BI, dari Tagihan Pajak sampai Uang Pecahan Baru

Berikut kumpulan hoaks terkini seputar BI

Liputan6.com, Jakarta- Informasi seputar Bank Indonesia (BI) kerap beredar di media sosial dengan beragam sajian, baik terkait kebijakan hingga mata uang. Namun, tidak semua kabar tersebut benar.

Cek Fakta Liputan6.com telah menelusuri sejumlah informasi seputar BI yang beredar di media sosial, hasilnya sebagian informasi tersebut telah tebukti hoaks.

Berikut kumpulan hoaks terkini seputar BI hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com dari penagihan pajak hingga penerbitan mata uang baru.

1. Surat Penagihan Amensti Pajak dari BI

Cek Fakta Liputan6.com mendapati surat tagihan pembayaran amnesti pajak dari Bank Indonesia (BI). Surat tersebut beredar di tengah masyarakat.

Surat tagihan pembayaran amnesti pajak dari BI menampilkan logo BI, nomor surat, tangga dan nama yang dituju dengan prihal Pemberitahuan untuk membayar amnesti pajak.

Dalam surat tersebut menyebutkan tagihan pajak sebesar Rp 10 juta.

Surat tersebut dibubuhi tanda tangan Kepala Pakar Bagian Uang dan Modal, dikeluarkan di Jawa Timur, pada 21 Februari 2022/

Benarkah surat tagihan pembayaran amnesti pajak dari BI? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com di sini.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Imbauan Bank Indonesia

2. Imbauan Bank Indonesia soal Mesin ATM Penguras Saldo Rekening

Klaim tentang imbauan Bank Indonesia (BI) mewaspadai mesin ATM penguras saldo beredar di media sosial. Klaim tersebut beredar lewat pesan berantai di aplikasi percakapan WhatsApp pada 6 April 2022.

Pesan berantai tersebut berisi imbauan yang diklaim dari Bank Indonesia terkait adanya mesin ATM penguras saldo di beberapa wilayah, termasuk Jakarta. 

Berikut isinya:

"Apabila anda punya rekening BANK MANDIRI, BANK BRI, BANK BRI, BANK BNI, BANK BCA, & ingin ambil uang di ATM, Sdg kan di ATM ada stiker Call Mandiri dgn No, Telp 02133131777, jgn msk kan kartu ATM anda.

Cabut stiker itu, krn stiker itu dpt merekam PIN anda juga berisi program utk menguras saldo rekening dlm mesin ATM.

Mohon disebarkan ke teman2 & family, Itu adalah sindikat baru di Jakarta, Jogja, Surabaya & Medan.

Sdh byk korban...

semoga bermanfaat...!

Ini info dari pejabat BI Jakarta. Info ini valid krn hari ini tejradi kegaduhan di RSCM Jakarta, byk pegawai & dokter RSCM Jakarta, byk pegawai & dokter RSCM rekening mandiri ditarik dlm jumlah bsr pd hal mereka tdk bertransaksi.

Akhirnya Bank Mandiri mengganti mesin ATM tsb... berita ini ada di Liputan6 SCTV tadi malam (mohon di perhatikan). infokan ke teman, saudara, dll.."

Benarkah Bank Indonesia (BI) memberi imbauan untuk mewaspadai mesin ATM penguras saldo? Simak hasil penelusurannya di sini.

 

3 dari 4 halaman

Uang Pecahan Baru

3. Uang Kertas Pecahan Rp 200 Ribu Resmi Diedarkan

Kabar tentang uang kertas pecahan Rp 200 ribu resmi diedarkan beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 21 Desember 2021.

Akun Facebook tersebut mengunggah gambar foto uang yang diklaim pecahan Rp 200 ribu. Terdapat narasi berisi uang Rp 200 ribu tersebut telah diedarkan.  

"PECAHAN UANG KRTAS RP 200.000 RESMI DIEDARKAN HARI INI, WAJIB DISHARE!! SEMUA HARUS TAHU. Majulah Indonesia," demikian narasi dalam gambar tersebut.

Benarkah uang kertas pecahan Rp 200 ribu telah resmi diedarkan? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com di sini.

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.