Liputan6.com, Jakarta - Alokasi anggaran pemilihan umum (Pemilu) 2024 perlu diketahui masyarakat agar tak terjadi penyebaran misinformasi. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Harian Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif, Ihsan Maulana.
"Supaya tidak terjadi misinformasi dan disinformasi terkait dengan biaya pemilu, maka penyelenggara pemilu (KPU RI) perlu segera menjelaskan kepada publik ihwal peruntukan anggaran tersebut," ujar Ihsan, Rabu (18/5/2022), seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga
Berdasarkan hasil Rapat Konsinyering Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, KPU RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, ada kemungkinan anggaran Pemilu 2024 disepakati mencapai Rp76 triliun.
Advertisement
Alokasi dana yang besar tersebut, dinilai perlu untuk dijelaskan pada masyarakat terkait penggunaan dana dan pengefisienan anggaran Pemilu 2024.
"Angka tersebut memang cukup tinggi, tetapi yang terpenting dana yang cukup besar itu perlu diperjelas terkait peruntukannya dan apakah masih ada ruang untuk dapat mengefisienkan anggaran Pemilu 2024," ujar dia.
Anggaran tersebut juga disesuaikan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 14/PUU-XI/2013 yang berkaitan dengan penyerentakan penyelenggaraan Pemilu 2024. Keputusan ini bertujuan untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemilu.
"Biaya yang tinggi itu perlu disesuaikan dengan semangat keserentakan pemilu 2024 sebagaimana Putusan MK Nomor 14/PUU-XI/2013 yang salah satu dasarnya adalah untuk efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu)," ucap Ihsan.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pemahaman Bersama
Sebelumnya, dijelaskan oleh anggota Komisi II DPR RI, Rifqi Karsayuda, bahwa para peserta Rapat Konsinyering Komisi II DPR RI, Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP telah memiliki pemahaman yang sama mengenai anggaran Pemilu 2024.
“Konsinyering Komisi II DPR RI dengan KPU, Bawaslu, dan Kemendagri memahami beberapa hal, pertama soal anggaran Pemilu 2024 yang insyaallah bisa disetujui sebesar Rp76 triliun yang akan dialokasikan mulai APBN (tahun anggaran) 2022, 2023, dan 2024,” ujarnya.
Namun, Rifqi menyebut, hasil pembahasan dalam konsinyering bukan kesepakatan atau keputusan resmi.
Viona Priscilla/Universitas Multimedia Nusantara
Sumber: https://www.antaranews.com/berita/2886313/kode-inisiatif-jelaskan-alokasi-anggaran-pemilu-cegah-misinformasi
Advertisement
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.