Sukses

Cek Fakta: Tidak Benar Aceh Mempersiapkan Haji Sendiri Lepas dari Kemenag

Beredar kabar bahwa Provinsi Aceh mempersiapkan haji sendiri lepas dari Kementerian Agama (Kemenag). Benarkah?

Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang Provinsi Aceh mempersiapkan haji sendiri lepas dari Kementerian Agama (Kemenag) beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 7 Juni 2022.

Akun Facebook tersebut mengunggah video berisi pernyataan seorang pria yang menyebut bahwa Aceh sedang mempersiapkan haji, lepas dari Kemenag.

"Sekarang di Aceh, mereka mempersiapkan untuk haji terlepas dari Kemenag. Kalau sempat ini terjadi, di mana wibawa kita," demikian pernyataan pria tersebut.

Pada klip selanjutnya, terdapat ceramah dari Ustaz Abdul Somad. Video itu kemudian dikaitkan dengan kabar bahwa Aceh mempersiapkan haji terlepas dari Kemenag.

"Aceh siapkan Haji lepas dari Menag," tulis salah satu akun Facebook.

Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 4,8 juta kali ditonton dan mendapat 13 ribu komentar dari warganet.

Benarkah Provinsi Aceh mempersiapkan ibadah haji sendiri lepas dari Kemenag? Berikut penelusurannya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang Provinsi Aceh mempersiapkan haji sendiri lepas dari Kemenag. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "aceh berangkat haji sendiri" di kolom pencarian Google Search.

Hasilnya terdapat beberapa artikel yang membantah kabar tersebut. Adalah artikel berjudul "Tidak Benar Aceh Siapkan Haji Sendiri, Lepas dari Kemenag" yang dimuat situs kemenag.go.id pada 10 juni 2022.

Jakarta (PHU)--Viral video potongan pernyataan salah satu anggota Komisi VIII DPR yang membicarakan bahwa Aceh sedang mempersiapkan untuk mengelola haji secara tersendiri, terlepas dari tata kelola yang dilakukan oleh Kementerian Agama.

Penggalan pernyataan tersebut lalu digabung dengan potongan video ceramah Ustaz Abdul Shamad yang membahas tentang dana haji. Sementara pada salah satu bagian layar, ada gambar Menag Yaqut Cholil Qoumas dengan tulisan ‘DANA HAJI KURANG RP.1,5T, KEBERANGKATAN CJH TERANCAM BATAL!!! KOK BISA !!!???’

Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo memastikan informasi bahwa Aceh sedang mempersiapkan haji secara tersendiri, lepas dari penyelenggaraan yang dilakukan Kementerian Agama, adalah tidak benar dan merupakan disinformasi.

"Tidak benar Aceh sedang siapkan haji sendiri, lepas dari Kemenag. Itu disinformasi," tegas Wibowo di Jakarta, Jumat (10/6/2022).

Menurutnya, disinformasi seputar jemaah haji Aceh ini mencuat pada Juni 2020, persisnya tidak lama setelah pengumuman pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia saat itu. Disinformasi ini muncul seiring adanya berita di salah satu media online dengan judul "Aceh Bisa Lobi Arab Saudi Dapat Kuota Haji Sendiri". Disinformasi ini juga telah diulas oleh kominfo.go.id dalam rubrik Hoaks pada 18 Juni 2020.

Padahal, berita itu berisi harapan dari salah satu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Muhammad Fadhil Rahmi agar Pemerintah Aceh memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 untuk melobi Arab Saudi agar memberikan kuota haji secara terpisah kepada Aceh, di luar kuota nasional.

"Dalam berita itu tidak ada kalimat bahwa jemaah Aceh tetap bisa menunaikan ibadah haji," jelas Wibowo.

Apalagi, pengumuman pembatalan keberangkatan jemaah haji pada tahun 2020 juga bersifat nasional. Menteri Agama saat itu, Fachrul Razi mengatakan, telah melayangkan surat resmi ke pemerintah Arab Saudi soal pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia 2020.

Surat yang dikirim pada 9 Juni 2020 itu tidak hanya berisi pemberitahuan pembatalan jemaah, melainkan juga permintaan agar Saudi tidak menerbitkan visa kunjungan dalam bentuk apapun bagi WNI. Sebab, pembatalan keberangkatan jemaah haji 2020 berlaku bagi seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali.

Pembatalan itu tidak hanya untuk jemaah yang menggunakan kuota haji pemerintah, baik regular maupun khusus, tapi juga jemaah yang akan menggunakan visa haji mujamalah atau undangan atau furada yang bersifat visa khusus yang diterbitkan oleh Arab Saudi.

"Jadi bahwa Aceh akan mempersiapkan haji tersendiri, lepas dari tata kelola Kemenag adalah disinformasi yang terjadi pada 2020 dan sekarang dimunculkan kembali dengan tujuan-tujuan tertentu," tegas Wibowo.

"Ini jelas framing yang jahat," tandasnya.

 

Referensi:

https://haji.kemenag.go.id/v4/tidak-benar-aceh-siapkan-haji-sendiri-lepas-dari-kemenag

 

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Kabar tentang Provinsi Aceh mempersiapkan haji sendiri lepas dari Kemenag ternyata tidak benar. Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo memastikan informasi bahwa Aceh sedang mempersiapkan haji secara tersendiri, lepas dari penyelenggaraan yang dilakukan Kementerian Agama, adalah tidak benar dan merupakan disinformasi.

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.