Liputan6.com, Jakarta- Sebaran hoaks seputar vaksin Covid-19 di media sosial telah mencapai ribuan jumlahnya, disajikan dengan beragam tampilan sehingga yang dapat menyesatkan mempercayai informasi yang salah.
Dikutip dari situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), hingga 21 Juli 2022 sebanyak 2.990 hoaks seputar vaksin Covid-19 beredar di lima media sosial.
Baca Juga
Hoaks seputar vaksin Covid-19 terbanyak tersebar lewat Facebook mencapai 2.779 unggahan, sebaran hoaks seputar vaksin Covid-19 terbanyak kedua terdapat di Twitter mencapai 119.
Advertisement
YouTube menjadi media sosial ketiga yang digunakan untuk menyebar konten hoaks seputar vaksin Covid-19, dengan sebaran mencapai 43 unggahan. Sebaran hoaks terbanyak keempat lewat TikTok mencapai 28 unggahan dan terbanyak kelima lewat Instagram mencapai 21 unggahan.
Banyaknya sebaran hoaks seputar vaksin Covid-19 menuntuk kita selalu waspada ketidak mendapat kabar seputar vaksinasi Covid-19 agar tidak menjadi korban hoaks.
Kita pun bisa melakukan penelusuran informasi yang didapat untuk membuktikan benar atau salah secara mandiri, caranya dengan mengikuti tips dalam halaman berikut ini.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Menkominfo Imbau Masyarakat Tak Sebarkan Berita Hoaks tentang Vaksin COVID-19
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate mengimbau, masyarakat untuk tidak menyebarkan berita palsu atau hoaks terkait vaksin COVID-19.
Johnny memastikan, pihaknya akan terus menangkal disinformasi dan hoaks tentang COVID-19 yang beredar di tengah masyarakat.
"Kominfo tentu terus melakukan berbagai upaya menangkal disinformasi dan hoaks yang bergulir di tengah masyarakat. Berdampingan dengan hal tersebut, kami harapkan warga juga bijak menyikapinya. Pastikan mengambil informasi dari sumber terpercaya, jangan meneruskan berita yang keliru," kata Johnny dilansir dari Antara, Minggu (9/1/2022).
Menurut Johnny, pemerintah menyarankan masyarakat untuk dapat melengkapi penerimaan vaksin COVID-19 dan bersiap untuk menerima vaksin booster.
"Kita membutuhkan kekebalan kelompok di seluruh Indonesia. Ini harus dicapai bersama," ucap Johnny.
Terkait vaksin booster, Johnny menyampaikan, agar masyarakat yang telah menerima vaksin COVID-19 dosis lengkap juga bisa menyiapkan dirinya untuk menerima vaksin dosis ketiga.Â
Ia menegaskan, vaksin penguat tak kalah pentingnya dengan dosis pertama dan kedua agar kekebalan tubuh warga Indonesia bisa lebih kuat di tengah masih nyatanya potensi serangan virus corona.
"Vaksinasi dosis penguat ini perlu untuk meningkatkan kembali proteksi kekebalan. Rekomendasi pemerintah, penyuntikan booster dapat dilakukan minimal 6 bulan setelah yang bersangkutan menerima dosis kedua," tambah dia.
Johnny menyebut, vaksin booster COVID-19 akan mulai didistribusikan di daerah yang telah memenuhi kriteria capaian vaksinasi dosis pertama 70 persen dan dosis kedua 60 persen. Penerima yang akan diprioritaskan terhitung dari populasi dengan usia di atas 18 tahun.
"Hingga saat ini 244 kabupaten/kota telah memenuhi persyaratan tersebut. Untuk itu, kami mendorong dan meminta dukungan semua pihak untuk percepatan cakupan vaksinasi di wilayah lainnya supaya dapat memenuhi kriteria yang ada," ujar Johnny.
 Â
Advertisement
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.