Sukses

BRI Ajak Masyarakat Laporkan Akun Sosial Media Palsu, Simak Caranya

Simak cara melaporkan akun media sosial BRI palsu berikut

Liputan6.com, Jakarta- PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengajak masyarakat untuk melaporkan akun palsu yang mengatasnamakan perisahaan tersebut, sebab diduga sebagai beragam modus penipuan.

Maraknya kasus penipuan di media sosial yang mengatasnamakan BRI seringkali membuat kita waswas. Modus yang digunakan beragam, seperti menawarkan menjadi Nasabah Prioritas, menawarkan bantuan atau perubahan tarif jasa Bank.

Agar tidak ada lagi yang kena modus tersebut, dikutip dari situs resmi BRI, simak cara melaporkan akun media sosial BRI palsu berikut:

WhatsApp

Jika ada nomor telepon di WhatsApp menghubungi yang mengaku dari BRI dan tidak dikenal, maka segera blok dan laporkan nomor tersebut dengan mengikuti langkah berikut

1. Klim nomor kontak di bagiak atas layar

2. Geser layar ke paling bawah dan tekan "Laporkan"

3. Pilih laporkan dan blokir

 

TikTok

1. Masukan ke halaman profil akun palsu dan klik icon titik tiga dikanan atas

2. Pilih report

3. Pilih "report accoount"

4. Pilih "Pretending to Be Someone"

5. Pilih "Celebrity"

6. Masukan nama akun Bank BRI sebenarnya @bank_id7. Klik Submit

8. Laporanmu berhasil diterima oleh TikTok.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 3 halaman

Cara Lapor Berikutnya

Facebook

Pernah menemukan akun Facebook mengatasnamakan BRI?. Berikut cara melaporkan akun palsu tersebut.

1. Masuk ke halaman Profile akun palsu dan klik ikon titik tiga.

2. Pilih "Report Profile"

3. Plih "Pretending to Be Someone"

4. Pilih "A Business"

5. Masukan akun BRI resmi kemudian klik Next

6. Pilih "Submit"7. Pelaporan berhasil.

 

Instagram

Jika menemukan atau dihubuni oleh akun palsu yang mengatasnamakan BRI di Instagram, jangan pernah merespon, klik link dan langsung akun tersebut.

Berikut caranya

1. Buka profil akun palsu tersebu dan klik ikon titik tiga di kanan atas

2. Plih "Laporkan"

3. Pilih "laporkan akun"

4. Pilih "Profil ini berpura-pura menjadi orang lain"

5. Pilih "Bisnis atau organisasi"

6. Ketika muncul respon "Dia berpura-pura menjadi siapa?" masukan akun resmi BRI @bankbri_id.

7. Sobar akan mendapatkan notifikasi laporan sudah diterima oleh Instagram.

 

Telegram

BRI tidak memiliki akun Official Telegram, jika ada undangan masuk ke grup di Telegram makan dipastikan itu palsu.

Berikut cara melaporkannya

1. Masuk ke grup Telegram yang mengundangmu dan klik nama grup

2. Pilih ikon titik tiga di kanan atas.

3. Pilih "report"

4. Pilih "Fake Account"

5. Masukan keterangan "Bukan akun Telegram BRI" kemudiam pilih "send report".

6. Ketika muncul respon "Dia berpura-pura menjadi siapa?" masukan nama akun resmi BRI @bankbri-id.

7. Setelah melaporkan, akan muncul notifikasi "Terima Kasih" di bagian bawah.

 

3 dari 3 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.