Sukses

Cek Fakta: Tidak Benar Artikel Berjudul "Tak Diizinkan Mancing, Suami Lapor Istri ke Polisi"

Beredar gambar tangkapan layar dari sebuah artikel berjudul Tak Diizinkan Mancing, Suami Lapor Istri ke Polisi. Benarkah?

Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang seorang suami melaporkan istrinya ke kantor polisi karena tidak diizinkan mancing beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Instagram pada 10 Agustus 2022.

Akun Instagram tersebut mengunggah gambar tangkapan layar sebuah artikel berita yang diklaim dari situs tvonenews.com berjudul "Tidak di izinkan Mancing, Seorang Suami Melaporkan Istrinya ke Kantor Polisi dengan Alasan Pelanggaran HAM".

Dalam artikel itu terdapat foto seorang pria tengah duduk diinterogasi seorang petugas kepolisian di sebuah ruangan.

"waduh buck, kalau si bapack ingin mancing ya diijinin aja lah, toh nanti kalau dapat ikan bisa jadi lauk dimakan sama-sama...😁😁," tulis salah satu akun Instagram.

Konten yang disebarkan akun Instagram tersebut telah 9.886 kali disukai dan mendapat beberapa komentar dari warganet.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri artikel berita berjudul "Tidak di izinkan Mancing, Seorang Suami Melaporkan Istrinya ke Kantor Polisi dengan Alasan Pelanggaran HAM".

Penelusuran dilakukan dengan mengunggah gambar tersebut ke situs Google Images. Ternyata artikel tersebut sebenarnya berjudul "Kecanduan Mobile Legend, Suami Tinju Istri karena Tidak Diberi Jaringan Hotspot" yang dimuat situs tvonenews.com pada 26 Juli 2022.

Berikut gambar tangkapan layarnya:

<p>Gambar Tangkapan Layar Artikel dari Situs tvonenews.com.</p>

Tanjungbalai, Sumatera Utara – Seorang istri di Tanjungbalai bernama Nur melaporkan suaminya ke kantor polisi gara-gara ditinju suaminya.

Nur ditinju karena tidak memberikan jaringan hotspot kepada suaminya yang bernama Amad untuk bermain game Mobile Legend.

Akibatnya, kedua kelopak mata Nur mengalami memar dan bengkak sehingga pandangannya pun terganggu.

Menurut polisi, peristiwa ini terjadi di kediaman mereka di Jalan Mangga, Kelurahan Pantai Johor saat pasangan suami istri sedang bersantai.

Amad yang kecanduan game Mobile Legend sedang asyik bermain. Sang istri kemudian masuk ke dalam kamar dan menggunakan handphone miliknya.

“Menurut tersangka game-nya tiba-tiba lelet. Pelaku emosi dan berujung dengan pertengkaran mulut,” ujar Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Eri Prasetiyo, Selasa (26/7/2022).

Pelaku yang tersulut emosinya karena tidak bisa melanjutkan game-nya kemudian meninju korban mengenai kedua pelipis mata.

“Korban ditinju di bagian mukanya hingga akhirnya korban langsung mengadu ke kantor polisi. Tidak berapa lama suaminya langsung kita amankan dan mengakui semua perbuatannya,” katanya.

Nur mengatakan dia menerima tiga kali pukulan di bagian kedua belah matanya. Dia tak menyangka pasangan hidupnya itu memperlakukan dirinya seperti itu.

“Kalah dia main game itu, dituduhnya karena jaringan lelet yang berasal dari aku,” ujar Nur.

Akibat perbuatan meninju istrinya sendiri, Amad diancam hukuman penjara 2,7 tahun karena melanggar Pasal 351 Ayat 1 tentang Penganiayaan.

 

Referensi:

https://www.tvonenews.com/daerah/sumatera/56097-kecanduan-mobile-legend-suami-tinju-istri-karena-tidak-diberi-jaringan-hotspot

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Artikel berita yang diklaim seorang suami melaporkan istri karena tidak diizinkan mancing ternyata tidak benar. Gambar tangkapan layar dari artikel tersebut merupakan hasil rekaya digital.

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.