Sukses

Kapolda Riau Sebut Literasi Digital Ciptakan Masyarakat Kritis dan Tak Mudah Terpengaruh Hoaks

Dengan memiliki dasar literasi digital akan dapat menghindarkan diri dari berbagai penyimpangan norma maupun hukum dalam penggunaan media digital.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal menilai, literasi digital sangat penting bagi masyarakat guna menciptakan pola pikir kritis dan tidak mudah terpengaruh informasi palsu atau hoaks.

Hal ini disampaikan Iqbal saat menjadi pembicara di acara Literasi Digital Riau yang diselenggarakan Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi Indonesia, Provinsi Riau, Minggu (14/8/2022).

"Literasi digital akan menciptakan sebuah tatanan masyarakat dengan pola pikir dan pandangan yang kritis, kreatif, sehingga tidak akan mudah tertipu yang berbasis digital seperti menjadi korban hoaks," kata Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (14/8/2022).

Menurut Iqbal, perkembangan teknologi saat ini tak bisa dihindari, termasuk dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, kata dia, masyarakat perlu dibekali literasi digital yang cakap agar dapat berpartisipasi di era dunia modern sekarang ini.

"Perlu kita sadari bersama bahwa dengan adanya perkembangan zaman dan teknologi saat ini, seluruh masyarakat Indonesia, termasuk di Riau tentu mengharapkan adanya pelayanan yang mudah, cepat, transparan, akuntabel dan berbasis teknologi, Untuk menjawab tuntutan tersebut, perlu literasi digital," tutur mantan Kadiv Humas Polri.

Alumni Akpol tahun 1991 tersebut menambahkan, kegiatan yang digelar dalam rangka hari jadi provinsi Riau ke 65 tersebut seiring dengan apa yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo, yakni mendorong transformasi digital dilakukan hingga kedaerah.

"Kemandirian, kedaulatan serta kecakapan digital harus dipercepat sampai menyeluruh ke segala sektor masyarakat," ucap Iqbal.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu berharap, dengan memiliki dasar kemampuan digital akan dapat menghindarkan diri dari berbagai penyimpangan norma maupun hukum dalam penggunaan media digital.

"Dengan bekal dasar yang kita miliki akan menghindarkan kita dari berbagai penyimpangan norma dan hukum dalam menggunakan media digital. Ini akan sangat mendukung dalam mengembangkan diri dalam rangka membangun dan memajukan negeri ini terutama Provinsi Riau," tutupnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS