Sukses

Literasi Digital Bantu Masyarakat Melek Perlindungan Data Pribadi

Kominfo masih menilai literasi digital sebagai salah satu cara untuk masyarakat lebih memahami pelindungan data di tingkat dasar.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih menilai literasi digital sebagai salah satu cara untuk masyarakat lebih memahami pelindungan data di tingkat dasar.

“Kami punya (program) berjenjang. Untuk masyarakat umum ada Indonesia Makin Cakap Digital,” kata Devie Rahmawati, sebagai Tenaga Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika bidang Komunikasi dan Media Massa, dilansir dari Antaranews.com

Hal ini ia sampaikan saat mengikuti webinar “Gizmo Talk: Tantangan Membangun Kedaulatan Digital Indonesia”, Kamis, (18/8).

Selama dua tahun belakangan ini, Indonesia menghadapi tantangan yang sangat besar, masa pandemi yang mengharuskan semua kalangan untuk lebih berdampingan dengan teknologi digital. Hal inilah yang membuat Devie menilai, ruang digital semestinya dipahami sebagai ruang publik.

Melalui program literasi digital ini, diharapkan sebisa mungkin masyarakat lebih sadar dan bijak tentang apa yang dibagikan di media sosial. Karena jika akun media sosial ibarat rumah digital, maka akan banyak orang yang bisa melihat isi rumah tersebut.

Sebagian orang ada yang tidak sadar, dia sedang menyebarkan data pribadi di media sosial. Sebab, di zaman sekarang, ada beberapa permainan yang mengharuskan pengguna untuk membagikan data pribadinya, seperti nama ibu kandung dan alamat rumah.

Menurut Devie, seseorang yang tidak sadar telah membagikan data pribadinya di media sosial, bukan berarti literasinya rendah. Dia juga menyebut, edukasi tentang pelindungan data pribadi tidak hanya tentang bagaimana menghindari hal kebocoran data, tetapi juga tentang bagaimana jika kebocoran data itu sudah terjadi.

Riset dari Universitas Gadjah Mada yang ia kutip menunjukkan, masih banyak korban kebocoran data ini. Misalnya dalam hal pinjaman online ilegal yang masih malu untuk melapor dan menerima kejadian itu sebagai musibah.

Devie menyarankan, korban seharusnya melaporkan kejadian tersebut ke otoritas yang berwenang, agar kasus tersebut bisa ditelusuri. Hal ini juga membantu orang lain yang mengalami hal serupa, dan untuk menghindari adanya korban lainnya.

Menurutnya, edukasi dan literasi digital akan terus berjalan, karena masyarakat kini hidup di dua tempat, yaitu dunia nyata dan juga dunia maya. Dan perkembangan ruang digital yang akan terus berjalan.  

Hinggis Leonanda/Universitas Multimedia Nusantara

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS