Sukses

Cek Fakta: Hoaks Video KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto dan Temukan Uang Rp 50 Miliar

Beredar di media sosial postingan video yang mengklaim KPK menggeledah rumah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan menemukan uang Rp 50 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan video yang mengklaim KPK menggeledah rumah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan menemukan uang Rp 50 miliar. Postingan itu diunggah beberapa waktu lalu.

Salah satu akun mengunggahnya di Youtube. Akun itu mempostingnya pada 27 September 2022.

Dalam postingan video itu diklaim bahwa KPK menemukan uang Rp 50 miliar di rumah Hasto Kristiyanto. Video itu telah ditonton hingga 96.502 kali hingga saat ini.

Lalu benarkah postingan video yang mengklaim KPK menggeledah rumah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan menemukan uang Rp 50 miliar?

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan mengunjungi laman resmi KPK, kpk.go.id. Di sana terdapat bantahan dari KPK yang diunggah pada 28 September 2022.

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperoleh informasi beredarnya video hoaks tentang kegiatan penggeledahan yang dilakukan KPK pada salah satu rumah kediaman milik pihak tertentu.

Video hoaks tersebut mengutip pernyataan Juru Bicara KPK Ali Fikri secara tidak utuh dan digabungkan dengan potongan-potongan informasi lainnya. Sehingga video dimaksud mengarahkan pada informasi yang tidak benar, dengan diberi judul KPK temukan tumpukan uang Rp50 Miliar hasil korupsi oleh pihak yang disebut dalam video hoaks ini.

KPK tegas meminta kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi hoaks dengan mengatasnamakan KPK ini untuk segera menghentikan aksinya dan menghapus unggahannya pada media sosial Youtube https://www.youtube.com/watch?v=iG9ZnBONUOg.

KPK mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan jeli dalam memilah setiap informasi agar tidak terprovokasi oleh informasi hoaks yang mempunyai tujuan-tujuan kontraproduktif tersebut.

Masyarakat dapat mengakses informasi resmi mengenai perkembangan penanganan perkara ataupun kegiatan pencegahan dan sosialisasi kampanye pendidikan antikorupsi yang dilakukan KPK melalui website kpk.go.id ataupun melalui akun resmi media-media sosial KPK. Masyarakat juga dapat melakukan konfirmasi kebenaran informasi tentang KPK melalui contact centre 198.

KPK secara kontinyu menyampaikan informasi perkembangan pelaksanaan tugas-tugasnya sebagai prinisp keterbukaan informasi publik. Sekaligus bagian dari pelibatan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia."

Sumber:

https://www.kpk.go.id/id/berita/klarifikasi-informasi-hoaks

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Postingan video yang mengklaim KPK menggeledah rumah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan menemukan uang Rp 50 miliar adalah tidak benar.

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.