Sukses

Sebar Hoaks Soal Covid-19 ke Pasien, Dokter di California Bisa Dihukum

Gubernur California Gavin Newsom mengesahkan Undang-undang (UU) yang akan menghukum dokter jika terbukti menyampaikan hoaks pada pasien terkait covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Perang melawan hoaks terkait covid-19 terus dilakukan di seluruh dunia. Terbaru, Gubernur California Gavin Newsom mengesahkan Undang-undang (UU) yang akan menghukum dokter jika terbukti menyampaikan hoaks pada pasien terkait covid-19.

Dalam UU yang baru dokter bisa dihukum jika menyampaikan hoaks atau informasi palsu terkait risiko, vaksin, dan penyembuhan covid-19. Jika bersalah maka izin praktik dokter tersebut bisa ditangguhkan bahkan dicabut.

UU itu juga menyebutkan bahwa penyebaran informasi yang salah dan disinformasi tentang vaksin covid-19 telah melemahkan kepercayaan publik dan menempatkan nyawa pada risiko yang serius. UU juga menyatakan bahwa dokter memiliki "kewajiban untuk memberikan informasi berbasis sains yang akurat kepada pasien mereka."

Newson menyebutkan alasan dia mengesahkan UU ini adalah kekhawatirannya pada efek mengerikan yang timbul jika hoaks diberikan dokter pada pasiennya.

"UU ini dibuat agar dokter punya standar perawatan yang diperlukan untuk berinteraksi dengan pasien. UU ini juga tidak menyasar postingan media sosial atau pernyataan publik lainnya oleh dokter," ujar Newson dilansir Deseret News.

Pengesahan UU ini mendapat dukungan dari kalangan luas, termasuk dari dokter sendiri.

"Parlemen California dan Gubernur Newson terus membela sains di era yang penuh dengan teori konspirasi terkait covid-19 yang juga datang dari dokter yang berlisensi di seluruh negara," ujar dr. Nick Sawyer yang juga Direktur Eksekutif grup No Lisence for Disinformation.

2 dari 2 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.